Paripurna LKPJ Wali Kota Tangerang Sepi

- 20 Maret 2020, 13:15 WIB

TANGERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (19/3/2020). Rapat Paripurna ini dalam rangka penyampaian penjelasan Wali Kota Tangerang tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) 2019.

Namun rapat paripurna kali ini yang dimulai pukul 14.40 WIB berlangsung sepi. Hanya dihadiri 32 anggota DPRD Kota Tangerang, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara pejabat setingkat sekretaris OPD (organisasi perangkat daerah), camat, kepala bidang, dan lurah tak hadir. Selain itu, elemen masyarakat juga tidak hadir. Informasi yang dihimpun, mereka yang tidak hadir karena tidak diundang. Tidak ada upaya social distancing di dalam ruang rapat paripurna ini.

Namun, rapat paripurna terlihat senggang karena kursi-kursi banyak yang kosong. Sejumlah legislator tampak mengikuti rapat sambil mengenakan penutup mulut. Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar wabah virus corona (Covid-19) tidak semakin menyebar.

"Negara kita terdampak corona. Virusnya menyebar cepat. Kami mengimbau kepada seluruhnya terutama masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik dan tetap produktif, agar waspada sehingga Covid-19 bisa kita hambat dan stop," katanya.

Alur Rapat Diubah

Sementara di Kota Tangsel, DPRD setempat akan mematuhi seluruh prosedur dalam protokol kesehatan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya akan mulai mengubah alur rapat legislasi yang ada sesuai standar tersebut.

“Coba kita terapkan di lingkungan DPRD, ini memang tanggung jawab bersama, jadi tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota kita mengapresiasi, karena perlu support dan dukungan, karena ini memang tanggung jawab kita semua sebagai warga Kota Tangerang Selatan,” ujarnya, Kamis (19/3/2020).

Menurut Rasyid, sejumlah agenda dan kegiatan legislasi DPRD Tangsel, akan bisa tetap berjalan asal tetap patuh dan taat terhadap azas keselamatan yang telah distandarkan dunia melalui World Health Organization (WHO).

“Kita akan melakukan Banmus, ada standarisasinya kalaupun ada rapat jaraknya 1 meter. Nanti makannya kalau hari Kamis jadi paripurna ini harus di setting rapat paripurna nya, jaraknya 1 merer sesuai dengan standard WHO,” terangnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x