Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

- 3 April 2020, 22:00 WIB

TANGERANG, (KB).- Dampak penyebaran Covid-19, membuat Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat memperpanjang masa pelayanan sensus penduduk online 2020.

Berdasarkan jadwal sebelumnya SP Online berakhir pada Selasa (31/3/2020) lalu. Namun, kini diperpanjang hingga Jumat (29/5/2020).

Kepala BPS Kabupaten Tangerang Faizin membenarkan ihwal perpanjangan SP Online tersebut. Ia mengungkapkan, informasi yang didapat dari BPS Pusat terkait masa perpanjangan pelaksanaan sensus penduduk online tersebut.

Menurut dia, langkah tersebut sengaja, untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan tatap muka, sehingga BPS menyesuaian atas imbauan pemerintah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

“Betul, SP (Sensus Penduduk) Online diperpanjang hingga Jumat (29/5/2020),” katanya, Rabu (1/4/2020).

Ia menuturkan, progres capaian hasil sensus penduduk online yang berlangsung hingga Selasa (31/3/2020) ini, di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 16,75 persen. Namun, lanjut dia, data tersebut masih belum lengkap dan masih ada kesalahan dalam pengisian.

“Adapun untuk verifikasi dan wawancara door to door, direncanakan berlangsung pada Selasa (1/9/2020),” ucapnya.

Ia berharap, agar masyarakat dapat memanfatkan imbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020 ini.

“Jangan menunggu sampai akhir jadwal pengisian. Seperti dua hari terakhir ini traffic di server kami penuh sampai enggak bisa diakses,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat Kabupaten Tangerang harus mau berpartisipasi dan segera mengisi data kependudukannya melalui sensus.bps.go.id. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x