Cegah Penyebaran Covid-19, 574 Napi di Tangerang Dibebaskan

- 9 April 2020, 22:45 WIB

TANGERANG, (KB).- Sebanyak 574 narapidana (Napi) di Tangerang telah dibebaskan secara bertahap. Di antaranya 269 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Pemuda Tangerang dan 305 Rutan kelas 1 Tangerang. Ratusan narapidana yang dibebaskan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 itu, dilakukan secara bertahap sejak Rabu (1/4/2020) sampai Selasa (7/4/2020).

Menurut Supriyanto, pembebasan napi ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Alhamdulillah 269 warga binaan kami telah dipulangkan secara bertahap," ujar Kepala Lapas Pemuda Tangerang Supriyanto, Rabu (8/4/2020).

Selain itu, Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Semoga WBP yang dipulangkan bisa kembali kepada keluarganya masing-masing, dan terus ikut bergerak membantu negara dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19," tutur Supriyanto.

Sementara, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang juga telah membebaskan sebanyak 305 warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona. Program tersebut diklaim tidak dipungut biaya.

"Tidak pakai biaya sepeser pun. Total yang bebas ada 305 warga binaan. Sebanyak 297 orang melalui program asimilasi dan 8 orang melalui integrasi," kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang Mujiarto.

Muji menjelaskan, program tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 ini hanya berlaku pada tahun 2020.

"Aturan baru ini dikeluarkan dengan alasan untuk mencegah penyebaran virus corona, mengingat populasi di dalam rutan dan lapas se-Indonesia sudah padat," ucapnya.

Sebelum pulang, lanjut Muji, warga binaan yang disetujui untuk asimilasi dicek kesehatannya oleh dokter dan perawat Rutan Kelas I Tangerang dibantu oleh tenaga medis Puskesmas Jambe untuk memastikan kesehatannya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x