Pengendara Motor Paling Banyak Langgar Aturan PSBB

- 21 April 2020, 22:30 WIB

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah diterapkan di tiga wilayah di Tangerang Raya, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan sejak tiga hari lalu. Langkah tersebut, tentunya dilakukan, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak masyarakat yang tak mengindahkan peraturan PSBB tersebut. Salah satu peraturan yang masih banyak dilanggar, yakni mengenai peraturan berkendara.

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando menyebutkan, pelanggaran tersebut, paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

"Pelanggaran terbanyak, adalah pengendara, penumpang, atau pengemudi yang tidak menggunakan masker. Paling banyak, oleh pengguna sepeda motor," katanya saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Menurut catatannya pada dua hari pelaksanaan PSBB, pengendara motor telah mendominasi pelanggaran sejak hari pertama. Pada hari pertamanya saja, pengendara motor telah mendominasi lebih dari 50 persen total pelanggaran.

Dari total 488 pelanggaran, terdapat 277 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor. Sementara, hal serupa juga terjadi pada hari kedua pelaksanaan PSBB, meski jumlah pelanggaran menurun. Pelanggar oleh pengendara motor mendominasi 64 persen dari total pelanggaran. Dari total 244 pelanggar, 157 di antaranya merupakan pengendara sepeda motor.

"Jika melihat datanya, pelanggaran pada hari kedua jauh menurun. Dibanding pada hari pertama pelaksanaan," ujarnya.

Ia menuturkan, atas pelanggaran tersebut, jajarannya memberikan sanksi mulai dari sanksi administratif serta imbauan dan teguran yang tercatat dalam surat teguran.

"Kami berikan teguran saja. Sanksi administratif ini juga sudah cukup buat efek jera," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo. Ia mengatakan, pihak Polres Metro Tangerang Kota mencatat sebanyak 1.248 pelanggaran terhadap penerapan PSBB di Kota Tangerang. Di mana pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x