Pelanggar PSBB Tangerang Raya Masih Tinggi

- 22 April 2020, 22:30 WIB

TANGERANG, (KB).- Jumlah pengendara di pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Sabtu (18/4/2020) hingga Selasa (21/4/2020) yang melanggar masih tinggi. Sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran kena tegur petugas gabungan terus terjadi.

Dari catatan yang dikeluarkan Polresta Tangerang, jumlah teguran simpatik pada hari kedua atau Ahad (19/4/2020) sebanyak 431 orang. Lalu, pada Senin (20/4/2020) atau pada hari ketiga pelaksanaan PSBB, jumlah pelanggar naik sebanyak 66 menjadi 497 orang.

“Untuk giat mencegah Covid-19, mengalami penurunan. Pada Ahad sebanyak 598 giat, sementara Senin 585 giat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (21/4/2020).

Selain jumlah pelanggar, jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang tersebut, juga mengalami peningkatan. Ia menduga, karena Senin sudah ada beberapa warga yang masuk kerja dan tidak bisa work from home (WFH).

“Di hari ketiga itu, kendaraan yang masuk sebanyak 49.260 unit, naik 13.915 kendaraan jika dibandingkan dengan Ahad,” ujarnya.

Hal senada juga diingkapkan Kepala Biro Operasi Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi. Ia menuturkan, masih ada ratusan pelanggar penerapan PSBB di Kota Tangerang. Tercatat jumlah keseluruhan pelanggaran pada Senin (20/4/2020) berjumlah 159 pelanggaran.

"Keseluruhan ada 159 pelanggaran," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).

Pelanggaran tersebut, juga masih didominasi kendaraan roda dua dengan 63 pelanggaran, di antaranya pelanggaran tidak mengenakan masker sebanyak 42.

"Sisanya 21 berboncengan tidak dengan satu alamat KTP," ucapnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran juga masih dilakukan oleh pengguna kendaraan pribadi. Beberapa pelanggaran pengguna kendaraan pribadi roda empat yang tidak menggunakan masker sebanyak 32 orang.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x