Nekad Mudik, Tujuh Orang Numpang Truk Kontainer

- 30 April 2020, 21:45 WIB

TANGERANG, (KB).- Ada saja cara masyarakat yang ingin mudik dengan mengelabui petugas gabungan di cek poin penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang. Seperti yang dilakukan tujuh orang yang diduga hendak mudik ke daerah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

"Ya benar. Pelanggaran ini ditemukan pada saat penerapan PSBB hari ke 11, pada Selasa, 28 April lalu," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary, Kamis (30/4/2020).

Saat itu, mereka didapati menumpangi truk kontainer Hino, dengan cara keenam penumpangnya duduk di depan dekat supir. Saat melewati cek poin PSBB di Citra Raya, oleh polisi kendaraan besar tersebut disetop untuk diperiksa.

"Saat ditanya petugas, mereka ini hendak mudik tujuan ke daerah Rangkas Bitung, Lebak Banten," kata Kapolres.

Mereka adalah Abdul Probo sebagai sopir. Serta keenam orang lainnya sebagai penumpang adalah Herman, Didin, Supandi, Yani,Yanto dan Suhanda yang mayoritas beralamat KTP di Pandeglang, Banten.

Saat didapati petugas dan setelah didata, ketujuh orang dengan truk kontainernya langsung diperintahkan untuk putar balik.

"Jelas tidak boleh melintas dan harus putar balik. Para penumpangnya pun diberi imbauan," kata Kapolres. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x