Frustrasi di PHK, Dua Pekerja Nekat Akhiri Hidupnya

- 4 Mei 2020, 16:51 WIB

TANGERANG, (KB).- Diduga frustrasi karena di PHK, dua orang pekerja di Kabupaten Tangerang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Adalah pria berinisial ABD (30) di Kampung Santri Sabrang, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, ditemukan tewas bunuh diri.

ABD diduga frustrasi, lantaran baru saja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Ahad (3/5/2020).

“Istrinya pernah bercerita, sebelum korban bunuh diri, ia kerap murung setelah diberhentikan ditempat kerja dan tidak mendapatkan gaji,” kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Senin (4/5/2020).

Sementara itu, Kapolsek Mauk, Iptu Kresna Aji Pangestu membenarkan kejadian tersebut. Kejadian berawal dari adik ipar korban yang mendengar suara sobekan dari kamar korban ABD melalui jendela.

“Bersamaan itu, istri korban usai dari pasar sekitar pukul 10.30 WIB kembali ke rumah. Kemudian membuka pintu kamar dan melihat almarhum sudah meninggal,” ujarnya.

Saat itu, kata Kresna, korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan helai kain yang terikat di leher. Tak lama kemudian, lanjut Kresna, sang istri memanggil sanak saudara di sekitar rumah dan juga ketua RT setempat.

“Setelah itu mendapatkan informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Mauk melakukan olah TKP di lokasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil ditemukan yakni sehelai kain yang digunakan korban dalam melancarkan aksi bunuh diri.

“Tidak dilakukannya visum et revertum, hal ini lantaran pihak keluarga menolak,” tandasnya.

Sementara itu pada Jumat (1/5/2020), Hartono (45) ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Ceplak, Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Buruh pabrik sepatu di Cikupa ini nekat menghabisi nyawanya sendiri karena diduga stres.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah