Langgar PSBB, Ratusan Badan Usaha di Kota Tangsel Ditutup Satpol PP

- 10 Mei 2020, 18:30 WIB

TANGERANG, (KB).- Ratusan badan usaha di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih tetap beroperasi meski tengah diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua. Satpol PP Kota Tangsel telah menutup sementara operasional mereka.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Mursinah mengungkapkan, penutupan ratusan badan usaha itu karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan COVID-19.

"Kurang lebih 332 badan usaha yang disegel sampai hari Kamis kemarin," ujar Mursinah, Ahad (10/5/2020).

Ratusan badan usaha itu ditutup karena tetap beroperasi meski tidak termasuk dalam pengecualian seperti diatur dalam Perwal tersebut.

Pasal 10 perwal itu menjelaskan bahwa hanya ada 11 bidang usaha yang diperbolehkan beroperasi, yakni badan usaha kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, dan kebutuhan sehari-hari.

Atas pelanggaran itu, petugas Satpol PP pun langsung menindakan dengan tegas, yakni memasang stiker berukuran besar di depan toko atau supermarket. Tindakan tegas tersebut dilakukan karena sang pemilik usaha tak menggubris peraturan untuk tutup sementara selama PSBB diberlakukan.

Kepala Sesi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry menambahkan ada sebanyak 332 badan usaha yang melanggar peraturan PSBB. Dari ratusan badan usaha itu, pelanggaran didominasi oleh toko baju dan panti pijat.

"Macam-macam untuk penutupan sementara operasional bidang usaha. Kantor, toko-toko di luar logistik, spa and massage atau panti pijat, toko-toko baju banyak," ucap Muksin.

Penutupan yang dilakukan sementara itu, hasil pengecekan lapangan oleh petugas Satpol PP Tangsel.

"Ada di kawasan ramai seperti Ramayana, Pamulang Square, Lotte Mart. Ada juga toko-toko yang dipinggir jalan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x