PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang

- 28 Juni 2020, 19:30 WIB

TANGERANG, (KB).- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Tangerang, kembali diperpanjang. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim, Ahad (28/6/2020).

Harusnya, PSBB di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, berakhir Ahad (28/6/2020).

"Tapi, pak gubernur maunya diperpanjang hingga 2 minggu ke depan sampai pertengahan Juli 2020. Itu berarti, PSBB di Tangerang raya bakal diperpanjang hingga 12 Juli mendatang," ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Namun, kata dia, dengan aturan yang lebih dilonggarkan. Misalnya, pusat perbelanjaan boleh beroperasi, restoran sudah boleh makan di tempat dan beberapa fasilitas umum lainnya yang beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan.

Untuk di Kota Tangerang sendiri, penerapan PSBB ke-5 kalinya ini, bakal tetap menerapkan konsep PSBL atau berbasis lingkungan RT/RW. Terbukti, bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangerang.

"Ini terbukti, dari yang awal kasus ini ada, terdapat 250an RW, kemudian turun menjadi 60 RW yang menerapkan PSBL. Rinciannya 12 RW masih zona merah, 48 lagi zona kuning," tutur Arief.

Hingga hari ini pun, penderita Covid-19 yang masih dalam perawatan jumlahnya sudah di bawah 70 pasien. Arief pun meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih bila beraktifitas di luar rumah.

"Tetap rajin cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan jaga jarak," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali memperpanjang masa PSBB di wilayahnya.

“Benar dilakukan selama dua pekan hingga 12 Juli. Dan PSBB sudah diputuskan oleh Gubernur Banten untuk diperpanjang,” tukas Zaki.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x