Puluhan Ribu Rokok Elektrik dan Miras Dimusnahkan

- 3 Juli 2020, 11:00 WIB
unnamed
unnamed

TANGERANG, (KB).- Sebanyak 1.443 botol minuman mengandung etil alcohol (MMEA) atau minuman keras (miras) dimusnahkan di area parkir Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soetta, Terminal Kargo Bandara Internasional Soetta, Tangerang, Kamis (2/7/2020) petang.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soetta, Finari Manan mengatakan, minuman keras dari berbagai negara tersebut merupakan hasil penegahan kurang lebih 9 bulan di terminal penumpang.

"Ini merupakan hasil tegahan kami pada priode Oktober 2020-Juni 2020 di terminal penumpang. Ini kita kumpulkan dari penumpang yang membawa MMEA melebihi batasan yang diizinkan," kata Finari.

Ia menjelaskan, setiap penumpang dari luar negeri hanya diperbolehkan membawa 1 liter MMEA penumpang dari luar negeri. Apabila lebih dari 1 liter maka disita untuk dimusnahkan di depan pemiliknya atau penumpang.

"Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203 tahun 2017 tentang Ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut," tutur Finari.

Di dalam PMK tersebut ungkap Finari, diatur bahwa untuk impor melalui barang bawaan penumpang diberikan pembebasan barang kena cukai sebanyak 200 batang sigaret (rokok), 25 batang cerutu, dan 100 gram tembakau iris atau produk hasil tembakau lainnya serta 1 liter MMEA untuk setiap orang (penumpang) dewasa.

Lebih lanjut Finari menuturkan, minuman beralkohol tersebut seharusnya langsung dimusnahkan di terminal kedatangan dan disaksikan oleh penumpang atau pemiliknya. Namun, karena jumlahnya cukup banyak maka dilakukan pemusnahan diluar terminal penumpang.

"Kalau jumlahnya sedikit atau hanya 1 atau 2 botol kita musnahkan di terminal (kedatangan). Tetapi kalau dengan jumlah sebanyak ini kita lakukan pemusnahan di luar terminal. Supaya tidak mengganggu pelayanan di terminal penumpang," bebernya.

Ribuan botol miras berbagai merek tersebut dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam drum. Miras tersebut kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai lalu dibuang ke saluran selokan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x