Akibat Pendemi Covid-19, Kasus Perceraian di Tangerang Meningkat

- 8 Juli 2020, 09:51 WIB
IMG_20200708_094736
IMG_20200708_094736

Meningkatnya kasus gugatan perceraian membuat PA  Tigaraksa, kewalahan dalam menanganinya.

“Kasus mulai meningkat pasca lebaran ramadan, 30 sampai 40 kasus kita sidang dalam sehari,” beber Jaenudin. 

Namun pada masa Pandemi Covid-19, Lanjut Jaenudin, kasus tersebut meningkat dratis hingga 100 persen ”Saat ini pengadilan agama menyiapkan tiga ruang sidang majelis, dalam sehari mencapai 150 perkara, masing-masing 50 perkara setiap majelis yang diselesaikan,” ujar Jaenudin.

Dikatakannya, kasus yang mendominasi adalah seputar kehidupan rumah tangga. Perceraian yang diajukan suami atau dilakukan gugatan oleh istri, sehingga terkadang prosesnya bisa berlangsung lama.

“Banyak variabelnya, jadi secara akumulasinya faktornya seperti anak, harta gono gini, ekonomi dan juga kasus pihak ketiga itu memakan waktu,” kata Jaenudin.

Menurutnya, kalau murni perceraian prosesnya tidak berlangsung lama. Hanya membutuhkan tiga atau empat kali sidang selesai.

"Jika sudah menyentuh dua faktor yaitu anak dan harta benda, prosesnya lama, karena ada istilah naik banding, kasasi dan itu berlarut larut,” paparnya.

Diketahui kasus perceraian pada 2019 lalu di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang tercatat sekitar 7.000 kasus. (DA)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah