Pilkada Kota Tangsel 2020, Data Pemilih Antara Bawaslu dan KPU Tangsel Berbeda

- 25 Juli 2020, 00:31 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi

TANGERANG, (KB).- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengkhawatirkan adanya potensi perbedaan data pemilih untuk Pilkada Kota Tangsel 2020 pada Desember mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, ada perbedaan data pemilih antara data yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dinas kependudukan dan bawaslu.

"Data yang kami terima dari KPU itu ada 1.038.662 pemilih, sedangkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kami milki sebanyak 965.699 ditambah dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 108.765 atau jika ditambahkan menjadi 1.073.864. Berarti masih ada selisih 35.202 pemilih. Selisih ini yang menjadi pertanyaan kami," ungkap Acep dalam kegiatan Sinkronisasi Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) di Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel, Jumat (24/7/2020).

Acep menuturkan, sinkronisasi data pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tangsel 2020 sangat penting. Hal ini untuk memudahkan pengawasan data pemilihan dalam pelaksanaan Pilkada Tangsel, yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.

Dikatakannya, adanya perbedaan data tersebut membuat gelisah Bawaslu lantaran pelaksanaan pilkada semakin dekat.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x