Tata Ulang Makam Sultan Ageng Tirtayasa, Pemkab Serang Kucurkan Rp 850 juta

- 18 Januari 2018, 16:30 WIB
kawasan makam sultan ageng tirtaysa
kawasan makam sultan ageng tirtaysa

SERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan anggaran awal Rp. 850 juta untuk menata makam pahlawan nasional Sultan Ageng Tirtayasa yang berlokasi di Kampung/Desa/ Kecamatan Tirtayasa. Penataan itu dilakukan agar kondisi situs tersebut bisa lebih terawat sehingga bisa memaksimalkan potensi sebagai destinasi wisata religi.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang Ajat Gunawan mengatakan, saat ini dinasnya memang memiliki program untuk membangun pagar dalam rangka menata makam Sultan Ageng Tirtayasa.  Sementara ini, untuk Detail Engineering Design (DED) sendiri telah selesai dibuat. “Tahun ini ada kegiatan, tahap pertamanya pemagaran, walaupun belum semua, nanti disesuaikan dengan dana, karena hanya sekitar Rp. 850 juta tahun ini,” ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu (17/1/2018).

Ajat menjelaskan, penataan tersebut dilakukan karena adanya beberapa masalah menyangkut sampah yang dibuang ke lokasi situs tersebut. Akibatnya keberadaan makam itu pun menjadi terkesan sedikit kumuh. Sebagai langkah awal penataan, pihaknya pun melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar. “Karena yang namanya penataan bukan kita mau bangun pagar saja kan, ya sampah harus diberesin, masyarakat juga harus mendukung hal-hal yang nanti kira-kira menjadi kendala. Karena ini cukup kompleks kalau yang namanya menata situs,” tuturnya.

Ia mengatakan, sembari pihaknya menyosialisasikan penataan tersebut, dirinya pun mengharapkan agar kesadaran masyarakat pun tumbuh dengan tidak membuang sampah ke sekitaran situ. “Tadi dari dinas lingkungan hidup pak asep (Asep Herdiana) kabidnya kami undang juga, jadi kita berdialog lah. Alhamdulillah bisa ketemu dengan masyarakat, kelurahan, kecamatan, pengurus makam, BPCB, itu hadir semua,” katanya.

Menurut dia, untuk konsep penataannya akan dilakukan secara menyeluruh agar terkesan lebih rapi. Nantinya akan dibuat tempat parkir kendaraan besar dan kecil, dibuatkan taman, dan juga akan dibuatkan museum Sultan Ageng Tirtayasa. Untuk menata lahan situs seluas 1,8 Hektar itu, keseluruhannya berdasarkan RAB hasil perencanaan diperkirakan anggarannya mencapai Rp. 10,6 milyar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Serang.

Penataaan itu memang harus baik, sebab bagaimana pun, kata dia, situs tersebut selama ini sudah menjadi tujuan objek wisata ziaran. Menurut dia, dengan keberadaannya sebagai objek wisata ziarah, maka itu adalah satu potensi. “Karena ada kelebihan antara objek wisata biasa dan ziarah. Kalau ziarah orang bisa berulang kali datang kalau fasilitasnya bagus,” ucapnya.

Sebenarnya, kata dia, rencana penataan situs tersebut telah dicetuskan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sejak tahun 2016 lalu. Bupati menginstruksikan agar DED nya segera dibuat. Pada tahun 2017, DED yang diminta bupati tersebut telah selesai. Hanya saja pada tahun lalu terjadi gagal lelang perencanaannya. “Jadi baru bisa tahun ini. Harusnya tahun kemarin fisik,” katanya.

Untuk pelaksanaannya, pihaknya menargetkan proyek tersebut sudah bisa selesai tahun ini. Jika kemudian semua dokumen sudah selesai, maka secepatnya akan dilelangkan. “Karena sudah tertunda 1 tahun. Kita berusaha di awal-awal, sehingga kalau gagal lelang bisa terus di ulang. Rencananya ukuran pagar depan itu karena sesuai aturan bangunan yakni 1,30 meter, belakang 2 meter. Itu kan situs jadi jangan tinggi-tinggi juga nanti engak kelihatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertamanan dan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Asep Herdiana mengatakan hal yang senada. Saat ini DED penataannya sudah dibuat oleh Perkim. “Tadi kita sudah sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait penanganan sampahnya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah