"Yang berkaitan dengan izin dan regulasi kan dia (Pemkot Serang), walaupun kita yang ngelola. Jadi, jangan merasa bahwa ini provinsi semua, provinsi ada keterbatasan. Kalau terminal kita yang bangun, kita yang ngelola, 20 persen kewajibannya mesti ke pemerintah kota," ucapnya.
Disinggung apakah pemprov juga akan memperbaiki sistem perairan di Banten Lama, mantan Anggota DPR RI ini tidak membantahnya. Menurutnya, setelah homestay jadi tidak menutup kemungkinan sistem perairan juga diperbaiki.
"Nanti kalau udah jadi, kawasan (Banten Lama) harus ada PDAM di situ. Kalau engga ada air tapi akan ada terminal air yang bisa kita simpan," tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, pembenahan juga akan menyentuh pada pengaturan parkir kendaraan bagi peziarah. Pihaknya akan mengatur sistem perparkiran agar memudahkan peziarah mengakses kawasan.
"Senin depan kita akan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal parkir," ujarnya. (Sutisna)*