Pabrik Daur Ulang Plastik Terbesar di Indonesia Diresmikan Menperin, Ini Lokasinya

30 Juni 2021, 19:23 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat meresmikan pabrik daur ulang plastik terbesar di Indonesia secara virtual, Rabu, 30 Juni 2021. /Dokumen Kemenperin

KABAR BANTEN - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, meresmikan pabrik daur ulang plastik terbesar di Indonesia, secara virtual, Rabu, 30 Juni 2021.

Pabrik daur ulang plastik terbesar di Indonesia tersebut berdiri di atas lahan seluas 22.000 meter persegi dengan luas bangunan 7.000 meter persegi dan berlokasi di Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kecamatan Rembang, Pasuruan, Jawa Timur.

Dibangun PT. Veolia Services Indonesia bekerja sama dengan Danone-AQUA, pembangunan pabrik daur ulang plastik terbesar di Indonesia tersebut telah dimulai sejak Maret 2019 dengan total investasi sebesar Rp600 miliar.

Saat ini, pabrik daur ulang Veolia Indonesia memiliki kapasitas produksi 25.000 ton per tahun Recycled PET Plastic (RPET) yang telah memenuhi standar keamanan pangan terbaik (foodgrade).

Selain itu, pabrik daur ulang plastik terbesar di Indonesia tersebut juga menyerap lebih dari 200 orang tenaga kerja lokal dan didukung teknologi modern dengan mesin yang digunakan mampu memisahkan tutup dan label sekaligus dengan cepat.

Baca Juga: Datangi Polres Cilegon, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Laporkan Seorang Netizen

Dalam sambutan virtualnya pada Peresmian Pabrik Daur Ulang Botol Plastik PET (Polyethylene Terephthalate) PT. Veolia Services Indonesia, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmitha menyampaikan apresiasinya kepada PT. Veolia Services Indonesia yang menjalin kerja sama dengan Danone-AQUA dalam membangun pabrik daur ulang dan pemrosesan ulang botol plastik PET (Polyethylene Terephthalate) terbesar di Indonesia.

Kementerian Perindustrian, kata dia, terus mendorong industri melakukan transformasi ke arah pembangunan berkelanjutan.

Langkah strategis tersebut, salah satunya dijalankan melalui penerapan konsep industri hijau, yakni prinsip penggunaan sumber daya yang efisien, ramah lingkungan, dapat diguna ulang dan berkelanjutan serta memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif.

“Upaya itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035,” ujar Menperin, seperti dikutip Kabar-Banten.com dari laman Kemenperin.go.id, Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Surat Ini jadi Alasan PSSI Tunda Kompetisi, Ditanda Tangani Ganip Warsito, Apa Isinya?

Menperin optimistis, dengan adanya investasi pabrik daur ulang botol plastik PET ini dapat memperkuat ekosistem daur ulang dan ekonomi sirkular serta dapat mengoptimalkan tingkat pengumpulan sampah plastik di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan upaya dalam mendukung target pemerintah untuk mengatasi permasalaan sampah plastik di laut hingga 70% pada tahun 2025.

“Pembangunan fasilitas daur ulang botol plastik PET PT. Veolia Services Indonesia dan Danone-AQUA dengan memanfaatkan sampah plastik, juga menunjukkan komitmen nyata kedua perusahaan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” papar Agus.

Baca Juga: Banten Peringkat Enam Nasional Kasus Covid-19, Usai Gubernur dan Wakil Gubernur Positif Corona

Presiden Direktur PT Veolia Indonesia, Sven Beraud-Sudreau mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah di sejumlah negara untuk membantu pengelolaan sampah plastik.

“Teknologi terkini yang kami miliki terbukti telah dapat membantu mengurangi permasalahan sampah plastik di negara-negara tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Danone AQUA, Connie Ang menyampaikan, pengelolaan dan pengurangan sampah plastik di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami percaya, pihak swasta perlu memainkan peran yang lebih besar didukung oleh sumber daya yang kami miliki,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemenperin

Tags

Terkini

Terpopuler