Banten Peringkat Enam Nasional Kasus Covid-19, Usai Gubernur dan Wakil Gubernur Positif Corona

- 30 Juni 2021, 12:49 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi se-Indonesia, Banten masuk peringkat enam nasional Covid-19, Selasa, 29 Juni 2021.

Sebelumnya Dinkes Banten menyatakan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dinyatakan positif Corona.

Berikut ini sebaran penambahan kasus baru Covid-19, pertama DKI Jakarta: 7.379, kedua Jawa Barat: 3.908, ketiga Jawa Tengah: 2.932, keempat Jawa Timur: 1.065, kelima DI Yogyakarta: 850, dan keenam Banten: 521.

Hal tersebut diketahui dari situs resmi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan, serta diperkuat dari data Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Baca Juga: Update Covid-19 Kabupaten Lebak, Masuk Zona Merah, Bupati Lebak Segera Terbitkan SE PPKM Skala Mikro

Dalam sebaran peta traffic Covid-19 poster terbarunya, Dinkes Banten menandai daerah wilayah Kabupaten Lebak menjadi Zona Merah.

Menyusul daerah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Kabupaten Lebak menambah kuota pasien meninggal sebanyak 92 orang, dan pasien dirawat 895 jiwa.

Baca Juga: Gubernur dan Wagub Banten Positif Covid-19, Kadinkes Sampaikan Kondisi Terkini WH dan Andika Hazrumy

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x