Peredaran Uang Tunai di Banten Capai Rp56,59 Miliar per Hari

23 Juli 2021, 23:24 WIB
uang ilustrasi. Peredaran uang tunai di Banten mencapai Rp56,59 miliar per hari. /

KABAR BANTEN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Banten, setiap harinya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyalurkan uang tunai sebesar Rp56,59 miliar.

Angka uang tunai tersebut naik sebesar 33,24 persen dari bulan sebelumnya atau Juni 2021.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan, BI Banten memberikan perhatian penuh untuk menjaga dan mengawal tugas-tugas pengedaran uang tunai ke masyarakat di Provinsi Banten.

Sehingga uang yang beredar dapat terjaga kualitasnya dan masyarakat mudah dalam menarik atau menyetorkan uangnya di ATM.

"Selama PPKM darurat KPw BI Banten setiap harinya menyalurkan uang tunai rata-rata Rp56,59 miliar atau naik dibandingkan bulan Juni 2021 sebesar 33,24 persen month-to month (mtm)," katanya, melalui zoom meeting, Jumat 23 Juli 2021.

Baca Juga: BSU 2021 akan Dibagikan di Daerah PPKM Level 3 dan 4, Kumpulkan Kadisnaker, Kemnaker Ungkap Sasaran Penerima

Dia menjelaskan, rata-rata penyetoran uang tunai dari perbankan yang masuk ke Bank Indonesia Perwakilan Banten melambat 20,48 persen (mtm) per harinya, dari Rp16,76 miliar menjadi Rp13,32 miliar pada Juni 2021 .

Perkembangan tersebut mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Banten pada masa PPKM Darurat terus bergulir naik.

Hal itu salah satunya ditopang oleh kinerja dari sektor industri kritikal dan sektor esensial lainnya.

"Sektor industri tersebut juga diindikasikan oleh perkiraan Prompt Manufacturing Index (PMI) di Banten. Yakni sebesar 53,75 persen atau telah melewati threshold ekspansi," ujarnya.

Baca Juga: 5 Benda Penarik Rejeki dan Bikin Hoki, Wajib Ada di Dompet, Begini Menurut Primbon Jawa

Erwin menekankan tiga Iangkah strategis dalam menjaga kelancaran pembayaran serta memfasilitasi kegiatan perekonomian selama PPKM Darurat.

Termasuk juga upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Banten, khususnya.

Pertama, hal yang dilakukan adalah mengimbau masyarakat agar menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai.

Bisa melalui digital banking, uang elektronik, dan teknologi pembayaran melalui QR Code standar pembayaran Indonesia atau QRIS.

"Kedua, memastikan dan menjaga kesiapan sistem dan Iayanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran," ucapnya.

Baca Juga: Konsumsi Buah Alpukat, Cukup Satu Setiap Hari, Mampu Turunkan Kolesterol Jahat

Selanjutnya yang ketiga atau terakhir, dengan menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis untuk mendukung kelancaran transaksi.

Erwin menuturkan, perbankan di Provinsi Banten turut menjadi Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) yang memberikan dukungan untuk kelancaran masyarakat.

"Tentu kita semua harus berikhtiar dan menjalin sinergitas agat pelayanan kebutuhan uang di masyarakat dapat terlayani dengan baik, termasuk sistem pembayaran di tengah pandemi," tutur dia.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler