Reaksi dan Dampak pada Penjualan UMKM Pasca Larangan E-commerce di TikTok

29 September 2023, 06:47 WIB
Ilustrasi Terkait Artikel Reaksi dan Dampak Pada Penjualan UMKM oleh larangan E Commerce di Tiktok/Solen Feyissa/unsplash /

KABAR BANTEN - TikTok, platform video pendek yang sangat populer di Indonesia, tengah menghadapi tantangan besar setelah pemerintah Indonesia mengumumkan larangan jualan barang secara langsung di platform media sosial.

Keputusan ini telah menimbulkan kontroversi dan meresahkan banyak pengguna serta penjual di platform tersebut. Mari kita tinjau lebih lanjut tentang apa yang terjadi dan mengapa larangan ini menjadi perdebatan hangat.

Mengutip dari Reuters, beberapa bulan yang lalu, CEO TikTok, Shou Zi Chew, datang ke Jakarta dengan janji besar untuk menginvestasikan sejumlah besar uang di Indonesia.

Baca Juga: Banyak Diminati Kalangan, Apa Itu Live Shopping, Metode Belanja yang Marak di Media Online

Namun, pada hari Rabu 27 September 2023 pemerintah melalui Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan baru yang melarang jualan barang secara langsung di media sosial.

Dan tampaknya, TikTok adalah yang paling terkena dampak, dengan memiliki 125 juta pengguna aktif setiap bulannya di Indonesia.

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, aturan baru ini bertujuan untuk memastikan persaingan bisnis yang adil dan melindungi data pengguna.

Namun, beberapa anggota parlemen baru-baru ini mengeluhkan bahwa TikTok telah berdampak buruk pada 64 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, banyak di antaranya tidak memiliki toko online.

Baca Juga: Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Terbit, Larang Social Commerce dan Dukung Pemberdayaan UMKM

Ini adalah jumlah yang besar, dan politisi tidak ingin mengabaikannya, terutama menjelang pemilihan nasional yang akan datang dalam waktu kurang dari lima bulan.

TikTok sendiri menyatakan kekhawatirannya tentang aturan baru ini, terutama dampaknya pada mata pencaharian 6 juta penjual dan hampir 7 juta pencipta yang menggunakan TikTok Shop di Indonesia.

Indonesia adalah pasar penting bagi TikTok untuk mengembangkan penjualan e-commerce-nya di Asia Tenggara.

Meskipun mereka baru memulai bisnis e-commerce pada tahun 2021, TikTok berhasil menjual barang senilai 4,4 miliar dolar di wilayah ini tahun lalu.

Dan menurut Momentum Works, firma riset, angka penjualan tersebut bisa melonjak menjadi 15 miliar dolar pada tahun 2023, dengan Indonesia yang menyumbang sekitar separuh dari total tersebut.

Selain itu, aturan baru ini juga menetapkan harga minimum sebesar $100 untuk beberapa barang impor.

Reaksi terhadap larangan ini telah menciptakan perdebatan yang panas di kalangan pengguna TikTok dan para penjual.

Banyak yang mengharapkan agar pemerintah dan TikTok dapat menemukan solusi yang memadai untuk menjaga bisnis dan mata pencaharian mereka.***

 

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler