Komitmen Pelayanan Terbaik, Jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK Tandatangani Pakta Integritas

- 17 Maret 2021, 00:06 WIB
Perwakilan Jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK menunjukkan dokumen penandatanganan pakta integritas.
Perwakilan Jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK menunjukkan dokumen penandatanganan pakta integritas. /Dokumen BPJAMSOSTEK

KABAR BANTEN - Tingkatkan profesionalisme dan berintegritas dalam menjalankan tugas, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tandatangani pakta integritas untuk sepakat dan wajib mematuhi aturan dan etika yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya.

Pakta integritas tersebut juga diturunkan pada seluruh jajaran pimpinan BPJAMSOSTEK di tingkat cabang, untuk ikut serta menjunjung tinggi integritas dalam upaya melindungi jaminan sosial seluruh peserta.

"Jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK menyepakati pakta integritas, karena itu kami ditingkatan cabang juga siap berkomitmen, ikut serta menjunjung tinggi integritas dalam upaya melindungi jaminan sosial seluruh peserta," ujar Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tangerang Batu Ceper, Ferry Yuniawan, dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBanten.com, Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Manfaat Program JKM, BPJAMSOSTEK Bayarkan Santunan Rp93 Juta Kepada Keluarga Musisi Arry Syaff

Ferry menuturkan, seluruh staff BPJAMSOSTEK di lingkungan wilayah kerjanya juga telah siap menjunjung tinggi integritas dalam upaya melindungi jaminan sosial suluruh pekerja baik sektor formal maupun informal, dan akan memberikan pelayanan prima kepada peserta.

Karenanya, pihaknya menyambut baik dan meyakini Jajaran Direksi yang diperkuat pengawasannya oleh Dewas mampu mendorong BPJAMSOSTEK menjadi Institusi yang akan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh Pekerja Indonesia.

Jajaran Direksi yang baru saja dilantik, mencanangkan sejumlah program dalam 100 hari pertama direksi dan dewan pengawas BPJAMSOSTEK periode 2021-2026. Diawali dengan penandatanganan pakta integritas.

Pakta Integritas ini dibuat agar seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas memahami dan mematuhi kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor PERDIR/01/012021 tentang Pedoman Tata Kelola Yang Baik BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Siap Hadapi Tantangan Utama Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, peraturan direksi ini akan menjadi 'Board Manual' sebagai rujukan atau pedoman penerapan tata kelola baik yang konsisten dan berkelanjutan dalam setiap kegiatan operasional maupun non-operasional pada seluruh jenjang organisasi.

"Ini merupakan pondasi untuk kami melangkah hingga 5 tahun ke depan, juga untuk menjaga soliditas seluruh insan BPJAMSOSTEK. 100 hari pertama ini sangat menentukan dan memiliki Board Manual itu sangat penting dalam melaksanakan tugas kami," ungkap Anggoro pada kegiatan "Susu Morning," di Plaza BPJAMSOSTEK, Jumat, 12 Maret 2021.

Ada empat rencana yang ditanamkan untuk mencapai visi dan misi yang dituju. Meliputi meneruskan program yang sudah baik, meluruskan yang belum baik atau secara governance tidak tepat, kemudian menuntaskan pending matters atau hal-hal yang masih harus diselesaikan, dan melakukan inovasi atas hal-hal yang sebelumnya belum terpikirkan.

Baca Juga: Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol Serahkan Santunan JKM Rp40 Juta

Penandatanganan pakta integritas ini, menurut Anggoro, dipandang sangat penting karena bukan hanya secara seremonial kegiatan ini harus dilakukan, namun juga untuk menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, tidak hanya oleh manajemen tapi juga seluruh insan BPJAMSOSTEK.

"Direksi minggu lalu sudah mulai melakukan kick off bersama tim Same Day Service sebagai langkah 100 hari pertama yang akan selalu dipantau secara periodik tiap Jumat untuk perkembangannya agar bisa terlaksana dengan baik. Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, kita harus bisa beradaptasi dan merubah cara lama, salah satunya dengan digitalisasi,” ujarnya.

Untuk menjaga integritas dari seluruh insan BPJAMSOSTEK, pihaknya telah menerapkan berbagai mekanisme pencegahan selain pakta integritas, seperti pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS), pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN kepada KPK, dan lain sebagainya.

“Hari ini kami mengukir janji untuk selalu menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas untuk menjaga institusi ini dalam memberikan perlindungan dan memastikan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia dan keluarganya,” ujar Anggoro.

Baca Juga: Investasi BPJAMSOSTEK: Meski Pandemi, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Peroleh Imbal Hasil

Sementara Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri juga menyatakan pihaknya akan mengawasi dan memberikan saran serta masukan kepada Direksi dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya.

“Dewan Pengawas dan Direksi ini ibarat mobil dobel gardan yang menuju tujuan yang sama, jadi harus bekerja sama agar kinerjanya dapat maksimal dalam menjalani tantangan di depan,” tegasnya.

Menurut Zuhri, melalui kegiatan informal seperti Susu Morning bisa menjadi ajang diskusi positif antara Dewan Pengawas bersama Direksi, jajaran direktorat bahkan hingga tenaga keamanan dan petugas kebersihan.

"Ini merupakan salah satu momen dimana tidak semua pertemuan harus dilakukan secara formal melalui rapat atau sejenisnya. Kegiatan informal seperti ini pun bisa menjadi efektif. Pakta integritas ini menjadi kontrak moral kita bersama dalam menjalankan amanah dan mandat UU BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x