Jalin Sinergitas, Bank bjb-Kejati Banten Gelar Thalkshow Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

- 18 Maret 2021, 23:21 WIB
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dan Pimpinan Kejati Banten menunjukkan dokumen kerja sama yang telah ditandatangani kedua pihak, Kamis, 18 Maret 2021.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dan Pimpinan Kejati Banten menunjukkan dokumen kerja sama yang telah ditandatangani kedua pihak, Kamis, 18 Maret 2021. /Dokumen bank bjb

Baca Juga: Baznas Kabupaten Serang dan Bjb Teken MoU dengan Kabar Banten, Terkait Transparansi Pada Masyarakat

Pegawai bank, wajib mengetahui bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus senantiasa mengikuti pola pikir dan sikap tindak yang bersifat hukum. Hal ini sebagai langkah awal untuk mencegah adanya fraud yang kemungkinan terjadi dalam operasional perbankan.

Dalam jangka panjang, pola pikir dan sikap tindak yang bersifat hukum ini bermanfaat untuk memahami penyelesaian sengketa perbankan baik melalu proses ligitasi maupun non-ligitasi.

“Diharapkan, melalui kegiatan Legal Awareness Forum dapat memberikan pencerahan kepada kami, agar dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional perbankan kedepannya, dapat sejalan dan masih di dalam koridor ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuddy.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Laba bjb Tetap Tumbuh

Selain itu, dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank bjb dengan Kejaksaan Tinggi Banten tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sinergitas tersebut diharapkan dapat membantu bank bjb untuk menangani penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, disamping juga kerjasama dalam peningkatan kompetensi teknis sumber daya dari kedua belah pihak.

“Kami berharap, penandatanganan PKS antara bank bjb dan Kejati Banten merupakan tonggak awal bagi kerja sama lain ke depannya. Dengan tangan terbuka bank bjb siap menjadi mitra bagi Kejati Banten dan senantiasa beriringan bersama yang pada akhirnya akan bermuara pada sinergi yang berkesinambungan di antara kedua belah pihak,” ujar Yuddy.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x