Dampak PPKM, Pedagang Bendera di Kota Serang Sepi Pembeli

- 3 Agustus 2021, 13:02 WIB
Pedagang merapikan bendera merah putih yang dijualnya di Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Selasa (3/8/2021).
Pedagang merapikan bendera merah putih yang dijualnya di Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Selasa (3/8/2021). /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

 

KABAR BANTEN - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serang berdampak pada pelaku usaha kecil, salah satunya pedagang bendera Merah Putih.

Padahal saat ini sudah memasuki bulan kemerdekaan dan mendekati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia.

Seorang pedagang bendera merah putih di Kota Serang Edi mengaku, adanya kebijakan pemerintah mengenai PPKM berdampak besar pada usahanya.

Baca Juga: Banyak Pedagang Protes PPKM, hingga Pasang Bendera Putih, Wali Kota Serang: Wajar

Sebab, banyak instansi dan sekolah-sekolah yang masih menerapkan pembelajaran luar jaringan (Luring).

"Sangat berpengaruh besar, karena banyak kantor-kantor dan sekolah yang libur. Tidak seperti tahun sebelumnya," katanya, Selasa 3 Agustus 2021.

Biasanya, pada awal bulan Agustus dagangannya sudah terjual cukup banyak, namun PPKM saat ini sejak beberapa waktu lalu, baru terjual empat potong bendera.

"Ya baru jual empat potong, hari ini baru terjual satu biji (bendera) saja. Tapi memang tidak menentu juga penjualanny," ujarnya.

Sebelum adanya PPKM, seperti tahun lalu, dia menjelaskan, penjualannya masih terbilang ramai dan laris.

Baca Juga: Sambut Kemerdekaan RI, Pemdes Kanekes: Semoga PPKM Tidak Diperpanjang

"Ya lumayan, walaupun tahun lalu ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jadi walau pun PSBB sehari bisa terjual empat bahkan lebih," ucapnya.

Bendera yang Edi jual ada beberapa variasi ukuran, dan harganya pun cukup terjangkau.

Mulai dari Rp30.000 sampai Rp35.000 untuk ukuran kecil, sementara untuk ukuran besar sekitar Rp50.000 sampai Rp60.000.

"Kalau umbul-umbul itu saya jual Rp30.000, kalau bendera tergantung sama ukuran. Ada yang Rp30.000, Rp35.000, sampai Rp60.000 untuk ukuran besar," tuturnya.

Sepinya pembeli, tentu membuat Edi harus memutar otak agar barang jualannya bisa terjual, setidaknya mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Pemkot Serang Klaim Kasus Covid-19 Turun, Kini Jadi PPKM Level 3

"Ya cukup tidak cukup, saya kan harus memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarga di kampung," ucap Edi.

Apalagi, dirinya juga harus memikirkan biaya sewa rumah atau kontrakan yang saat ini ditempatinya.

Sebab, selama ini Edi datang dari Cirebon ke Kota Serang untuk mengadu nasib.

Dia pun hanya tinggal di sebuah kontrakan sederhana dan meninggalkan keluarganya di Cirebon.

"Saya kan asalnya dari Cirebon, setiap tahun saya selalu jualan ini (bendera). Sekitar tiga tahun, saya sudah di sini (Kota Serang)," ujarnya.

Baca Juga: Protes Kebijakan Pemerintah, Belasan Pedagang di Kota Serang Pasang Bendera Putih

Edi pun mengaku, tidak mau ambil pusing soal perpanjangan PPKM yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

"Yang penting saya bisa jualan, dan sehat saja, walaupun memang penjualan menurun. Tapi saya juga inginnya corona ini cepat selesai," katanya.

Selama di Kota Serang, kata dia, tahun lalu pendapatan yang diperolehnya dari hasil menjual bendera sekitar Rp6.000.000 sampai Rp7.000.000.

"Itu tahun kemarin, selama 17 Agustusan, walaupun sudah ada PSBB. Kalau tahun 2019 lalu, bisa sampai Rp10.000.000, tapi kalau tahun ini jauh banget," tuturnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x