Dikunjungi Komisi VII DPR RI, Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Singgung Bea Masuk Anti Dumping

- 12 September 2021, 16:46 WIB
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, foto bersama dengan rombongan dari Komisi VII DPR RI di pabrik Hot Strip Mill #2, Kamis 9 September 2021.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, foto bersama dengan rombongan dari Komisi VII DPR RI di pabrik Hot Strip Mill #2, Kamis 9 September 2021. /Dokumen Corporate Comunication Krakatau Steel

KABAR BANTEN - Direktur Utama atau Dirut Krakatau Steel Silmy Karim menyinggung kebijakan soal bea masuk anti dumping.

Dirut Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan jika kebijakan bea masuk anti dumping tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung daya saing industri baja di Kota Cilegon.

Peningkatan efektivitas penerapan SNI wajib, maupun perpanjangan safeguard untuk I dan H section juga dikatakan Dirut Krakatau Steel Silmy Karim sangat dibutuhkan.

Hal ini dikatakan Silmy Karim saat menerima rombongan Komisi VII DPR RI di area industri Krakatau Steel, Kamis, 9 September 2021.

Baca Juga: Waspada Skimming, Berikut 3 Cara Aman Hindari Pencurian Informasi Kartu Kredit Hingga Kartu ATM

Silmy Karim mengatakan, Krakatau Steel kini semakin kompetitif dan telah berhasil menurunkan biaya operasi sebesar 28 persen, sehingga mampu melakukan penghematan sebesar Rp1,9 triliun di 2020.

"Pada tahun yang sama pun Krakatau Steel berhasil mencatatkan laba sebesar Rp333,5 miliar. Pencapaian ini menunjukkan bahwa Krakatau Steel saat ini semakin kompetitif," ujarnya dalam rilis yang diterima Kabar Banten Minggu 12 September 2021.

"Optimalisasi penggunaan biaya operasional untuk aktivitas produksi dan peningkatan kinerja anak perusahaan sangat berpengaruh memberikan kontribusi peningkatan kinerja Krakatau Steel,” tambah Silmy Karim.

Baca Juga: Berantas Pinjaman Online Ilegal, OJK, BI, Polri dan 2 Kementerian Lakukan Pernyataan Bersama, Berikut Isinya

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x