Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, Pemerintah Mulai Gulirkan Program BT PKLW, Begini Skema Penyalurannya

- 10 Oktober 2021, 15:10 WIB
Presiden Jokowi saat meresmikan peluncuran program bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW) di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu 9 Oktober 2021.
Presiden Jokowi saat meresmikan peluncuran program bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW) di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu 9 Oktober 2021. /Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

KABAR BANTEN – Untuk meringankan beban yang dialami masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung, Pemerintah mengulirkan program bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung atau BT PKLW.

Bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung tersebut diberikan Pemerintah atas dampak penerapan PPKM Level 4 di 141 Kabupaten/Kota di 28 Provinsi, berdasarkan Inmendagri No. 27 dan 28 tahun 2021.

Sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), penyaluran bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung tersebut, dimulai oleh Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu 9 Oktober 2021

“Pada kesempatan ini, saya resmikan dimulainya pemberian bantuan tunai untuk 1 juta Pedagang Kaki Lima dan warung-warung kecil di seluruh Indonesia. Diberikan bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang dan dimulai pertama kali di kawasan Malioboro, Yogyakarta,” ujar Presiden Jokowi, seperti dikutip Kabar Banten dari laman ekon.go.id.

Baca Juga: Ingin Naik Haji Tapi Jual Tanah Bahkan Ginjal, Bolehkah? Begini Kata Habib Ja'far

Dalam penyaluran bantuan tunai tersebut, Presiden melakukan dialog dengan para Pedagang Kaki Lima penerima bantuan dan berharap agar program BT-PKLW benar-benar bermanfaat untuk membantu para PKL dan Pemilik Warung untuk mulai bangkit kembali setelah sekian lama terkena dampak pandemi Covid-19.

Dengan telah dimulainya penyaluran program bantuan tunai melalui Program BT PKLW ini, secara bersamaan telah dilakukan penyaluran di 141 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia.

Penyaluran bantuan tunai tersebut dilaksanakan oleh TNI dan Polri melalui Polres dan Kodim yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan menggunakan sistem aplikasi yang sudah disiapkan oleh TNI dan Polri guna menjaga akuntabilitas dan tata kelola yang baik atas program ini.

Baca Juga: Tes Psikologi: 10 Pertanyaan Sederhana Ini Bisa Ketahui Kecantikan Seperti Apa yang Kamu Miliki

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa saat ini mesin pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik, seiring dengan situasi pandemi yang semakin terkendali dan didukung oleh meningkatnya jumlah masyarakat yang telah divaksin.

Kepercayaan diri masyarakat untuk beraktifitas mulai meningkat, sehingga berdampak baik untuk ekonomi masyarakat, termasuk sektor pariwisata yang mulai berangsur pulih.

“Saat sekarang, Yogyakarta masih berada pada level 3. Secara riil Yogyakarta ada pada level 2, namun karena ada salah satu Kabupaten yang berada pada level 3, secara keseluruhan kita akan melihat satu minggu ke depan. Untuk level 3, sebagian pasar sudah boleh dibuka. Pertumbuhan ekonomi Yogyakarta juga sangat baik di tingkat 11,81% pada kuartal 2 tahun 2021,“ ujar Menko Airlangga.

Baca Juga: Istri Berpendidikan Tinggi Dilarang Bekerja? Suami Jangan Berlebihan, Begini Kata Buya Yahya

Program BT PKLW diinisiasi untuk melengkapi program Pemerintah yang sudah berjalan selama ini seperti BPUM, subsidi bunga KUR, penjaminan kredit modal kerja UMKM, PPh Final UMKM ditanggung Pemerintah, dan restrukturisasi kredit UMKM.

Skema penyaluran dilakukan melalui petugas Polri dan TNI mempertimbangkan efektivitas penyaluran bantuan tunai secara cepat dan merata di seluruh Indonesia, dan langsung dapat diterima oleh masyarakat kecil.

Petugas Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan pemilik warung yang berhak menerima bantuan BT PKLW. Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi akan menerima undangan untuk pengambilan BT PKLW di kantor Polres atau Kodim setempat.

Per 8 Oktober 2021, data calon penerima yang sudah masuk sebesar 930.773 orang dan Sebagian besar sudah terverifikasi. Data ini terus ditingkatkan dan diproses hingga mencapai angka yang ditargetkan.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Disalurkan September hingga November 2021, Catat! Berikut Rincian Setiap Jenjangnya

Tujuan utama program BT PKLW ini, selain untuk meringankan beban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemilik Warung yang terkena dampak penerapan PPKM Level 4 pada masa pandemi, juga untuk mendorong agar PKL dan Pemilik Warung bisa segera bangkit kembali seiring dengan perbaikan situasi pandemi.

Para penerima BT PKLW adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemilik Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Masing-masing Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemilik Warung akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta. Bantuan ini diberikan kepada 1 juta PKL dan Pemilik Warung sampai dengan akhir tahun 2021.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah