Tangkap Potensi Investasi, Kawasan Industri Halal Modern Valley Kabupaten Serang Jadi Pondasi Global Halal Hub

- 5 Desember 2021, 18:38 WIB
Kawasan Industri Halal, salah satunya Halal Modern Valley Kabupaten Serang, Banten, menjadi pondasi global halal hub.
Kawasan Industri Halal, salah satunya Halal Modern Valley Kabupaten Serang, Banten, menjadi pondasi global halal hub. /

KABAR BANTEN - Saat ini, telah terbangun tiga Kawasan Industri Halal, yaitu Halal Modern Valley Kabupaten Serang, Banten, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub. Ketiga Kawasan Indusri Halal tersebut telah menangkap potensi investasi industri halal global.

Kawasan Industri Halal, salah satunya Halal Modern Valley Kabupaten Serang, Banten, menjadi pondasi global halal hub untuk mewujudkan ekosistem halal bagi industri dalam negeri agar bisa menguasai pasar domestik dan global.

Industri dan Kawasan Industri Halal termasuk Kawasan Industri Halal Modern Valley Kabupaten Serang, Banten, perlu terintegrasi dengan sistem logistik halal, sertifikasi halal, pembiayaan Syariah, serta edukasi dan promosi halal.

“Dengan berkembangnya ekosistem halal, Indonesia ditargetkan menjadi bagian dari Rantai Nilai Halal Global yang akan mempelopori Halal Traceability dan Halal Assurance System yang terpercaya,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, seperti dikutip Kabar Banten dari laman kemenperin.go.id.

Baca Juga: Kunjungi Bupati Pandeglang, Dirjen Kemenperin Siap Gulirkan Insentif Non Fiskal Petani

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kata dia, menyiapkan Global Halal Hub dan masuknya Kawasan Industri Halal dalam peringkat Global Islamic Economy Index pada 2024. Hal ini merupakan target dari Roadmap Pembangunan Kawasan Industri Halal.

“Kawasan Industri Halal menjadi penekanan dalam rangka penguatan ekosistem industri halal. Hal ini karena Kawasan Industri Halal merupakan infrastruktur dari industri halal,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan pers Kemenperin beberapa waktu lalu.

Infrastruktur industri halal yang terdapat di Kawasan Industri Halal, kata Menperin, harus dapat menunjang Research and Development (R&D), kebutuhan sumber bahan baku, serta produksi. Kemudian, memenuhi aspek distribusi serta penjualan dan pemasaran.

“Fasilitasi Kawasan Industri Halal merupakan tugas Kemenperin. Selanjutnya, perlu sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan dengan Kementerian/Lembaga terkait,” ujar Menperin.

Baca Juga: PDB Nasional, Kemenperin Bidik Kontribusi Industri Tembus 20 Persen di 2024

Untuk mewujudkan ekosistem halal bagi industri dalam negeri agar bisa menguasai pasar domestik dan global, industri dan Kawasan Industri Halal perlu terintegrasi dengan sistem logistik halal, sertifikasi halal, pembiayaan Syariah, serta edukasi dan promosi halal.

“Dengan berkembangnya ekosistem halal, Indonesia ditargetkan menjadi bagian dari Rantai Nilai Halal Global yang akan mempelopori Halal Traceability dan Halal Assurance System yang terpercaya,” ujar Menperin.

Menperin mengatakan, tujuan utama pembangunan Kawasan Industri Halal adalah mendatangkan tenant masuk ke dalam kawasan.

Menurut Menperin, geliat pembangunan Kawasan Industri Halal perlu mendapatkan perhatian, seperti fasilitasi insentif, guna memperkuat ekosistem halal value chain dari aktivitas industri halal global.

Baca Juga: Industri Halal dan Ekonomi Syariah, GSI-Intani Canangkan Desa Digital di Yogyakarta

“Dukungan insentif yang dibutuhkan berupa fasilitas fiskal dan pembiayaan. Kemenperin akan mengusulkan insentif bagi industri halal yang berlokasi di Kawasan Industri Halal terkait dengan aktivitas ekspor, substitusi impor, mengembangkan teknologi proses produk halal, melakukan inovasi industri halal, serta melakukan pembinaan dan pendampingan ekspor bagi pelaku IKM halal,” ujar Menperin.

Berikutnya, kata Menperin, fasilitas pembiayaan diberikan untuk pendampingan proses produk halal bagi pelaku IKM, sertifikasi halal, inovasi bahan halal pengganti bahan kritis, serta peningkatan bank ability bagi IKM yang meliputi pembentukan lembaga, penyelenggaraan, pendampingan untuk peningkatan credit rating IKM halal.

“Oleh karenanya, Kemenperin terus melakukan upaya untuk mendorong pembangunan Kawasan Industri Halal dan Halal Hub di daerah-daerah guna membentuk ekosistem industri halal yang kuat dan merata di seluruh Indonesia. Hal ini dapat dilakukan karena memperoleh kerja sama dan dukungan dengan pihak lain,” ujar Menperin.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah