Dia mengatakan bahwa jumlah PMI yang tercatat secara resmi di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat ini mencapai 4,4 juta orang.
Dengan jumlah tersebut, menurut dia, sangat membantu negara, terutama dalam membangun daerah-daerah kantong pekerja migran melalui remitan yang dikirimkan kepada keluarga mereka.
“Pekerja Migran Indonesia selayaknya kita sebut sebagai pahlawan, karena memang sumbangsih mereka dalam bentuk devisa negara sangat besar, yakni sebesar 159,7 triliun per tahun,” ujarnya dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari ekon.go.id.
Dengan kontribusi PMI yang mencapai 7 persen dari nilai APBN, kata dia, sudah selayaknya negara menghadirkan keberpihakan secara nyata kepada PMI melalui berbagai kebijakan dan skema yang memudahkan.
“Salah satunya adalah membantu dalam proses penempatan PMI melalui KUR Penempatan PMI,” kata Menko Perekonomian.
Melalui Permenko Nomor 1 Tahun 2022 dan Perkemenko Nomor 2 Tahun 2022, jelas dia, Pemerintah juga telah memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan PMI.
Perbaikan skema KUR itu, dengan meningkatkan dan memperluas pelaksanaan KUR melalui penyederhanaan mekanisme penyaluran, peningkatan plafon pembiayaan, serta dengan bunga ringan dan wajar.
“Skema relaksasi juga telah disiapkan di masa pandemi ini dengan memberikan berbagai keringanan,” ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir yang hadir langsung pada saat kegiatan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Pemerintah telah menetapkan plafon KUR sebesar Rp373,17 triliun.