Misalkan bawang merah sedang di harga Rp55 ribu per kilogram, itu naik dari sebelumnya Rp40 ribu per kilogram.
“Bawang juga harganya tinggi, di angka Rp55 ribu per kilogram,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Blok F Dani Rachmat mengatakan, pihaknya tidak bisa mengatur harga pasar.
Sebab harga pasar muncul akibat mekanisme pasar, entah karena kelangkaan atau pun karena banyak peminat.
“Harga pasar kan bisa naik kalau ada kelangkaan, atau banyak yang mencari. Nah, hal seperti itu tidak bisa kami yang atur, itu mekanisme pasar,” ujarnya.
Namun begitu, Dani mengaku telah melaporkan tingginya harga bumbu-bumbuan di Pasar Blok F ke dinasnya.
Ia berharap ada tindak lanjut dari laporan yang ia sampaikan.
“Minimal bisa menjaga agar tidak terjadi kelangkaan,” tuturnya.***