SERANG, (KB).- Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten melakukan pemeringkatan koperasi. Kegiatan pemeringkatan koperasi dilakukan kepada 100 koperasi lintas kabupaten/kota untuk kemudian disaring menjadi 30 koperasi. “Pemeringkatan koperasi ini targetnya 100 koperasi yang keanggotaan lintas kabupaten/kota akan disaring menjadi 30 koperasi untuk dilakukan pemeringkatan. Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan,” kata Kasi Kelembagaan Koperasi Bara Hudaya saat acara pembinaan dan penyuluhan koperasi berkaitan dengan pemeringkatan koperasi di gedung SKPD Terpadu Lantai 4 Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (15/11/2018). Ia mengatakan pembinaan dan penyuluhan koperasi dalam rangka pemeringkatan koperasi ini penting. “Kami berikan bimbingan persyaratan apa saja yang menjadi indikator pemeringkatan koperasi. Salah satunya dokumen Rapat Anggota Tahunan (RAT),” kata Bara. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Banten Dr H Tabrani dalam sambutannya mengatakan pemeringkatan koperasi ini karena pihaknya ingin mengetahui apakah koperasi di Banten ini efektif dan berkualitas atau belum. Tabrani juga mengatakan sangat gembira saat HUT ke-71 Koperasi tingkat Provinsi Banten di Alun-alun timur Rangkasbitung bisa berjalan meriah. HUT tersebut dengan doorprize utama sepeda motor dan doorprize menarik lainnya.