Dinkop dan UKM Provinsi Banten Lakukan Pemeringkatan Koperasi

- 16 November 2018, 10:24 WIB
PSX_20181116_101851
PSX_20181116_101851

SERANG, (KB).- Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten melakukan pemeringkatan koperasi. Kegiatan pemeringkatan koperasi dilakukan kepada 100 koperasi lintas kabupaten/kota untuk kemudian disaring menjadi 30 koperasi. “Pemeringkatan koperasi ini targetnya 100 koperasi yang keanggotaan lintas kabupaten/kota akan disaring menjadi 30 koperasi untuk dilakukan pemeringkatan. Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan,” kata Kasi Kelembagaan Koperasi Bara Hudaya saat acara pembinaan dan penyuluhan koperasi berkaitan dengan pemeringkatan koperasi di gedung SKPD Terpadu Lantai 4 Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (15/11/2018). Ia mengatakan pembinaan dan penyuluhan koperasi dalam rangka pemeringkatan koperasi ini penting. “Kami berikan bimbingan persyaratan apa saja yang menjadi indikator pemeringkatan koperasi. Salah satunya dokumen Rapat Anggota Tahunan (RAT),” kata Bara. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Banten Dr H Tabrani dalam sambutannya mengatakan pemeringkatan koperasi ini karena pihaknya ingin mengetahui apakah koperasi di Banten ini efektif dan berkualitas atau belum. Tabrani juga mengatakan sangat gembira saat HUT ke-71 Koperasi tingkat Provinsi Banten di Alun-alun timur Rangkasbitung bisa berjalan meriah. HUT tersebut dengan doorprize utama sepeda motor dan doorprize menarik lainnya.
Fredy Antonie dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) mengatakan, pendidikan dalam koperasi sangat penting. “Bung Hatta pernah berujar koperasi tanpa pendidikan bukan koperasi namanya,” ujarnya. Ia mengatakan pemeringkatan koperasi merupakan kegiatan penilaian terhadap kondisi atau kinerja koperasi melalui sistem pengukuran yang objektif dan transparan dengan kriteria, indikator dan persyaratan tertentu yang dapat menggambarkan tingkat kualitas lembaga koperasi. Ketua Ikatan Koperasi Binaan Provinsi (Ikabi) Banten Maulana Fikri menyambut baik kegiatan pemeringkatan koperasi. “Ini tentu memberikan dampak positif bagi pengelola koperasi. Salah satunya agar terus dituntut untuk memperbaiki dari aspek kelembagaan, manajemen, pengelolaan keuangan, pengembangan usaha dan lainnya,” kata Maulana Fikri. (HA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah