Disperindag Lebak Optimalkan Pengawasan Komoditas Perdagangan

- 19 September 2019, 23:00 WIB
Agus Reza Kepala Disperindag Kabupaten Lebak
Agus Reza Kepala Disperindag Kabupaten Lebak

LEBAK, (KB).- Untuk mengoptimalkan pengawasan komoditas perdagangan dan harga sembilan bahan pokok (Sembako) serta barang strategis lainnya, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak melakukan pengawasan rutin yang dilakukan seminggu dua kali.

"Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak merasa berat dengan kenaikan harga yang terjadi," ujar Kepala Disperindag Kabupaten Lebak, Agus Reza kepada Kabar Banten, Rabu (18/9/2019) di ruang kerjanya.

Agus mengatakan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang membidangi segala jenis perdagangan, pihaknya rutin melakukan pengawasan komoditas perdagangan dan harga setiap hari Senin dan Kamis. Selain itu, pihaknya juga rutin mengawasi jajanan yang ada di sekolah-sekolah.

"Pengawasan makanan di sekolah juga selalu kami lakukan. Hal tersebut sebagai upaya meminamilisir peredaran makanan yang menggunakan bahan-bahan zat kimia yang membahayakan," ujar Agus.

Ia mengungkapkan, bahwa Minggu lalu ada kenaikan harga komoditas cabe hijau dan bawang merah di Pasar Rangkasbitung. Kemudian pihaknya langsung melakukan pengecekan. “Kami langsung melakukan pengecekan faktor apa yang menyebabkan kenaikan dan berapa persen tingkat kenaikannya. Setelah kita cek hanya sekitar 4% kenaikannya, kemudian kita melakukan pantauan ke beberapa pembeli. Alhamdulillah, tidak berpengaruh pada proses jual beli," ujarnya.

Disinggung tentang pengawasan gas elpigi 3 kilogram (kg), kata dia, ada aturan yang mengikat tentang kinerja Disperindag. "Untuk gas elpigi 3 kg, pengawasan kami hanya sebatas pada tingkat agen saja. Kalau untuk tingkat pengecer, kami tidak punya wewenang," jelas Agus. (Lugay/KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah