Investasi di Kabupaten Lebak, Investor Diberikan Berbagai Kemudahan

- 17 Oktober 2019, 23:45 WIB
Plt kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak, Yosef Muhammad Holis saat meninjau salah satu pabrik di Kabupaten Lebak
Plt kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak, Yosef Muhammad Holis saat meninjau salah satu pabrik di Kabupaten Lebak

LEBAK, (KB).- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat mengajak investor untuk menanamkan modalnya di bumi Multatuli. Ajakan tersebut dilatarbelakangi oleh mudahnya pelayanan perizinan di Kabupaten Lebak.

“Demi terciptanya transparansi, segala bentuk perizinan bisa diurus secara online. Investor dapat melihat langsung proses perizinan tanpa ditutup-tutupi,” ujar Plt kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak, Yosef Muhammad Holis kepada Kabar Banten, Rabu (16/10/2019).

Ia mengatakan, jika ada masyarakat atau Investor yang menanyakan tentang berapa lama proses perizinan, serta apa saja persyaratannya, DPMPTSP Lebak menyediakan standar pelayanan(SP) untuk 144 jenis izin/rekomendasi. Sedangkan melalui perizinan online, tersedia 99 item. Sehingga masyarakat dan investor tidak perlu datang ke DPMPTSP.

"Kita berikan kemudahan kepada masyarakat atau investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak. Jika persyaratan cukup, tinggal daftar dari rumah masing-masing saja," ujar Yosef.

Saat ini, kata Yosef, para investor yang telah menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak sudah merasakan kenyamanan dengan menyerap tenaga kerja lokal. Keberadaan investor tersebut merangsang munculnya turunan ekonomi lainnya.

"Adanya investor di Kabupaten Lebak bisa menyerap tenaga kerja lokal. Bahkan gurita ekonominya merambah ke jenis usaha lainnya yang berada di sekitar usaha para investor," ujarnya.

Yosef mengatakan, untuk investasi di Kabupaten Lebak, penanam modal dimanjakan dengan berbagai kemudahan akses masuk ke wilayah Kabupaten Lebak. Selain itu, tersedia sumber daya alam yang beragam dan berlimpah. Kemudian, ketersedian lahan yang luas, harga lahan yang relative murah, serta tenaga kerja berlimpah dengan upah minimum regional (UMR)  sebesar Rp2,4 juta.

"Inilah mengapa Investasi harus di Kabupaten Lebak. Kita sediakan kemudahan di segala bidang," pungkas Yosef. (Lugay/KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x