Penggunaan Penyertaan Modal, PT Agrobisnis Diminta Transparan

- 21 Desember 2019, 11:30 WIB
BUMD-ilustrasi
BUMD-ilustrasi /

SERANG, (KB).- Komisi III DPRD Banten meminta PT Agrobisnis Banten Mandiri transparan dalam penggunaan penyertaan modal yang dialokasikan pada tahun anggaran 2020. Transparansi dibutuhkan agar stakeholder di Banten mengetahui secara pasti bagaimana dan untuk apa penyertaan modal dibelanjakan.

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan, PT Agrobisnis Banten Mandiri memainkan peran yang sangat penting dalam menyejahterakan kehidupan masyarakat Banten, khususnya yang berprofesi sebagai petani.

"Artinya bagaimana keberadaan BUMD ini bisa betul-betul menjadi pintu untuk menyejahterakan petani. Dan petani nggak pusing menjual (hasil tani). Nggak berurusan dengan tengkulak, karena semua dikoordinasikan BUMD," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pengelolaan PT Agrobisnis Banten Mandiri harus dilakukan secara baik. Beberapa langkah yang perlu dilakukan, antara lain adanya transparansi dalam pelaporan keuangan. Salah satunya, alur penggunaan penyertaan modal yang diberikan Pemprov Banten.

Selanjutnya, direksi dan komisaris perusahaan plat merah itu harus diisi oleh orang yang kompeten. Dia tak ingin direksi dan komisaris disisi oleh orang salah, sehingga PT Agrobisnis Banten Mandiri mandek dan malah membebani keuangan daerah.

"Pilih orang yang kompeten, yang punya kapasitas yang pas untuk duduk di situ. Karena seberapa pun penyertaan modal yang diberikan kalau nggak kompeten yah sama saja jadi beban," ujarnya.

Ia menekankan agar PT Agrobisnis Banten Mandiri tak dijadikan lahan untuk bagi-bagi kursi jabatan.

"Jangan sampai itu. Jangan cuma bagi kursi untuk pejabat tertentu. Karena kita berharap perusahaan ini bisa sehat dan juga berdampak langsung ke masyarakat khususnya petani dan nelayan," ucapnya.

Stabilisasi harga

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x