Penggunaan Penyertaan Modal, PT Agrobisnis Diminta Transparan

- 21 Desember 2019, 11:30 WIB
BUMD-ilustrasi
BUMD-ilustrasi /

SERANG, (KB).- Komisi III DPRD Banten meminta PT Agrobisnis Banten Mandiri transparan dalam penggunaan penyertaan modal yang dialokasikan pada tahun anggaran 2020. Transparansi dibutuhkan agar stakeholder di Banten mengetahui secara pasti bagaimana dan untuk apa penyertaan modal dibelanjakan.

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan, PT Agrobisnis Banten Mandiri memainkan peran yang sangat penting dalam menyejahterakan kehidupan masyarakat Banten, khususnya yang berprofesi sebagai petani.

"Artinya bagaimana keberadaan BUMD ini bisa betul-betul menjadi pintu untuk menyejahterakan petani. Dan petani nggak pusing menjual (hasil tani). Nggak berurusan dengan tengkulak, karena semua dikoordinasikan BUMD," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pengelolaan PT Agrobisnis Banten Mandiri harus dilakukan secara baik. Beberapa langkah yang perlu dilakukan, antara lain adanya transparansi dalam pelaporan keuangan. Salah satunya, alur penggunaan penyertaan modal yang diberikan Pemprov Banten.

Selanjutnya, direksi dan komisaris perusahaan plat merah itu harus diisi oleh orang yang kompeten. Dia tak ingin direksi dan komisaris disisi oleh orang salah, sehingga PT Agrobisnis Banten Mandiri mandek dan malah membebani keuangan daerah.

"Pilih orang yang kompeten, yang punya kapasitas yang pas untuk duduk di situ. Karena seberapa pun penyertaan modal yang diberikan kalau nggak kompeten yah sama saja jadi beban," ujarnya.

Ia menekankan agar PT Agrobisnis Banten Mandiri tak dijadikan lahan untuk bagi-bagi kursi jabatan.

"Jangan sampai itu. Jangan cuma bagi kursi untuk pejabat tertentu. Karena kita berharap perusahaan ini bisa sehat dan juga berdampak langsung ke masyarakat khususnya petani dan nelayan," ucapnya.

Stabilisasi harga

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat berharap, PT Agrobisnis Banten Mandiri mampu melakukan stabilisasi harga hasil pertanian di Banten.

"Misalnya gabah ada kepastian harga, artinya pemerintah melalui agrobisnis melakukan intervensi market yang baik. Sehingga menciptakan kepastian harga. Jangan kemudian hasil petani habis oleh modal pupuk," katanya.

PT Agrobisnis Banten Mandiri dapat menjadi titik awal untuk pengembangan bisnis selanjutnya. Misalnya pengembangan perkebunan milik daerah.

"Kita tahu ada PT Perkebunan Nasional, kenapa tidak kita juga punya PT Perkebunan Daerah. Sehingga masyarakat bisa ikut bekerja sama pemberdayaan usaha dan kerja, artinya bisa menyerap tenaga kerja," ujarnya.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, penyertaan modal yang dialokasikan kepada PT Agrobisnis Banten Mandiri sebesar Rp 50 miliar pada tahun anggaran 2020. Raperda penyertaan modalnya, sedang dalam tahapan pembahasan di DPRD Banten.

"(Penyertaan modal) itu atas dasar konsultasi Pak Sekda dengan Kemendagri," tuturnya.

Penyertaan modal tersebut digunakan untuk proses awal pembentukan Perseroan dan bukan modal secara keseluruhan untuk operasi.

"Pak Sekda diperintahkan Pak Gubernur berkonsultasi dengan Kemendagri dan tidak masalah, tidak perlu ada perda penyertaan modal. Tetapi untuk usahanya ke depan Pemprov Banten wajib membuat perda penyertaan modal," tuturnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah