Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Batal Dicabut, Dewan Minta Pengawasan Penyaluran Diperketat

- 29 Januari 2020, 15:30 WIB

SERANG, (KB).- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan perbaikan dan memperketat pengawasan dalam proses penyaluran gas elpiji tiga (3) kilogram (Kg) bersubsidi dengan dibatalkannya rencana pencabutan subsidi gas tersebut. Hal itu dilakukan agar kebijakan pemberian subsidi tepat sasaran.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, dengan dibatalkannya rencana pencabutan subsidi tersebut pemerintah juga perlu melakukan perbaikan dalam proses penyaluran subsidi gas melon atau gas elpiji tiga kilogram.

Selama ini penyaluran gas tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan masih sangat minimnya pengawasan dalam prosesnya. Sehingga, banyak warga mampu yang akhirnya menerima sekaligus menimbun gas elpiji tiga kilogram lebih dari dua tabung.

"Kadang yang dapetnya kebanyakan warga mampu. Kemudian beli lebih dari dua, nanti warga miskin atau tidak mampu malah gak kebagian. Ini yang harus menjadi pelajaran," kata Agus kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).

Menurutnya, perlu ada pengawasan ketat dari Pemerintah Kabupaten Serang dalam pemberian gas elpiji ke masyarakat tidak mampu. Salah satunya dengan melakukan pengawasan di tiap pangkalan gas elpiji yang ada di masing-masing kecamatan.

"Pengawasan baik di pangkalannnya harus terus dilakukan. Jangan sampai lengah," ucapnya.

Dia mengatakan, pemerintah perlu melakukan kajian ulang terkait sistem penyaluran subsidi elpiji tiga kilogram ini. Sebab akan banyak warga miskin bahkan pedagang yang terbebani jika sistemnya dengan cara pencabutan subsidi ini.

"Karena ini kebijakan pusat maka perlu dikaji atau dievaluasi. Kalau dicabut maka akan nambah berat bebannya bagi warga miskin maupun pedagang serta UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), kalau batal maka perlu dipelajari sistem penyaluran agar tepat sasaran," katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku menerima informasi bahwa dari hasil rapat kerja yang dilaksanakan DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyepakati adanya pembatalan pencabutan subsidi gas elpiji tiga kilogram.

DPR RI juga mendesak Menteri ESDM RI untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa tidak akan ada pengalihan subsidi yang mengakibatkan kenaikan harga elpiji tiga kilogram.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x