Hasil Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah, Elpiji 3 Kg Jadi Dua Harga

- 13 Februari 2020, 11:00 WIB

SERANG, (KB).- Pemerintah akan menetapkan dua harga berbeda untuk elpiji 3 kilogram (Kg). Bagi para usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan warga miskin dengan harga subsidi senilai Rp 18.000 per tabung dan bagi warga mampu Rp 35.000 per tabung.

Dewan Penasihat Hiswana Migas Banten Rahmat Halim mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk, dengan diberlakukannya dua harga gas elpiji untuk UMKM dan warga miskin serta harga khusus untuk warga mampu.

Namun sampai saat ini, kata dia, Hiswana Migas pun belum melakukan rapat koordinasi terkait kebijakan tersebut.

"Kami dari Hiswana pada dasarnya mengikuti aturan pemerintah saja akan seperti apa. Termasuk jika memang akan diberlakukan dua harga. Hiswana juga belum menerima informasi itu, tapi kalau memang diberlakukan ya kenapa tidak supaya adil bagi warga miskinnya," kata Rahmat Halim, Rabu (12/2/2020).

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Serang Dedi Arif Rohidi, membenarkan pemerintah tetap menggunakan harga subsidi untuk UMKM dan warga miskin yaitu sekitar Rp 18.000 per tabung. Sementara, bagi warga mampu akan dikenai harga Rp 35.000 per tabung.

Dari dari hasil rapat koordinasi (Rakor) antara pemerintah pusat dan daerah, kata dia, pembagian harga tersebut dilakukan agar penerimaan gas elpiji bisa tepat sasaran.

"Kemarin sudah ada rapat, jadi pembagiannya itu buat warga mampu harganya Rp 35.000 per tabung. Kemudian UMKM dan warga miskinnya itu masih menggunakan harga subsidi," katanya kepada Kabar Banten, Rabu (12/2/2020).

Oleh karena itu, kata dia, isu terkait harga gas melon naik mencapai Rp 35.000 per tabung tidak akan diberlakukan untuk semua kalangan. Akan tetapi, kata dia, pemerintah membagi harga tersebut untuk keduanya termasuk UMKM di dalamnya. Namun, nantinya untuk pembelian gas elpiji ini warga miskin dan UMKM akan menggunakan kartu.

"Nanti pembeliannya juga menggunakan kartu. Nah kalau ini sistemnya belum tau seperti apa nanti. Apakah mereka membeli langsung ke pangkalan atau seperti apa," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk pengambilan atau pembelian elpiji bagi UMKM dan warga miskin pun dibatasi. Untuk UMKM dalam seminggu hanya bisa membeli 2 tabung dan untuk warga miskin hanya bisa membeli 1 tabung dalam seminggu.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x