Diskoperindag Kabupaten Serang Usulkan Perda Pengelolaan Pasar Satu Pintu

- 17 April 2020, 00:45 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang akan mengusulkan pembuatan peraturan daerah pengelolaan pasar satu pintu. Hal itu dilakukan agar tidak terlalu banyak orang yang mengklaim menguasai pasar sehingga mengganggu penarikan retribusi.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang Abdul Wahid mengatakan, pengelolaan pasar baik soal parkir, persampahan dan lainnya harus dijadikan satu pintu. Hal itu dilakukan agar tidak ada orang atau preman yang masuk dan mengaku menguasai pasar.

"Saya anggap harusnya satu pintu aja kaya Cianjur," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di lingkungan Pemkab Serang, Rabu (15/4/2020).

Oleh karena itu, kata Wahid, pihaknya akan mengajukan perda agar pasar dikelola satu pintu. Hal tersebut juga agar retribusi bisa optimal.

"Makanya saya ingin ajukan perda supaya satu pintu,” katanya.

Menurut Wahid, jika terlalu banyak yang masuk sementara Pemkab Serang ditargetkan retribusi maka akan terganggu karena banyak yang menariknya seperti keamanan, sampah hingga ketertiban.

"(Selama ini retribusi) maksimal masuk tapi kan kasihan pedagang terlalu banyak penarikan dana dana di pasar. Kalau yang resmi kita hanya wajib retribusi oleh kios, los dan PKL (Pedagang Kreatif Lapangan). Kewajiban lain semacam sampah ada di DLH (Dinas Lingkungan Hidup), parkir di Dishub (Dinas Perhubungan)," ucapnya.

Pengelolaan pasar yang tidak satu pintu dinilai akan banyak kendala saat menarik retribusi, Ia menjelaskan, misalnya orang punya kios dua, dia sudah ditagih banyak retribusi, kalau dikelola orang luar nilai retribusi besar jadi memberatkan pedagang.

“Sehingga dia punya kios tiga bayar satu saja jadi enggak utuh dia bayarnya, kan jadi masalah. (Banyak yang masuk) jadi kendala, termasuk ketika tarik retribusi kita kadang sambil bayar mereka sambil marah," tuturnya.

Ia mengatakan, untuk tahun ini retribusi pasar ada kenaikan dari Rp 700 juta menjadi Rp 1,5 miliar pada tahun 2020. Pada tahun sebelumnya target berhasil tercapai 100 persen.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x