Tiket Online Penyeberangan Dinilai Membingungkan

- 17 April 2020, 19:45 WIB

CILEGON, (KB).- Pengusaha angkutan penyeberangan yang tergabung dalam Indonesian National Ferryowners Association (INFA) Cabang Merak, menilai penerapan pembelian tiket online atau dalam jaringan (daring) pelabuhan penyeberangan membingungkan sopir.

Menurut Ketua INFA Merak Hasyir Muhammad, pengguna jasa penyeberangan di PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak seharusnya diberikan kebebasan dalam pembelian tiket penyeberangan dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, karena sistem yang diterapkan pihak ASDP saat ini secara online belum maksimal.

“Penerapan sistem online kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan, termasuk sopir angkutan barang dikeluhkan. Karena, tidak semua sopir angkutan barang memiliki fasilitas HP Android untuk pemesanan tiket secara online,“ katanya, Kamis (16/4/2020).

Akibatnya, tutur dia, banyak sopir kebingungan setiap kali akan memesan tiket. Selain minim waktu sosialisasi dan banyak sopir yang tidak memiliki HP Android, pihaknya juga mengeluhkan adanya tambahan administrasi bank sebesar Rp 3.000 di Bank Mandiri dan biaya administrasi Rp 2.500 di BRI. Hal tersebut, memberatkan pengguna jasa.

“Ada biaya tambahan dan itu memberatkan, alasannya juga tidak tepat untuk adminitrasi bank. Hal itu, menurut saya, tidak dibebankan kepada pengguna jasa dan hal ini harus dikaji,” ujarnya.

Baca Juga : Penumpang Kapal Feri Wajib Beli Tiket Online

Ia meminta adanya penerapan sistem tiket online bagi pengguna jasa penyeberangan harus dikaji kembali. Karena, secara infrastruktur di pelabuhan sendiri masih minim. Hal tersebut, terlihat dari masih sulitnya pengguna jasa mengakses pembelian tiket online tersebut, akibatnya banyaknya antrean truk dan kendaraan umum di loket masuk.

“Kalau semua kaku dan dipaksakan, sementara masyarakat terutama para sopir truk belum siap. Apalagi sejumlah infrastruktur juga dinilai belum siap, maka akan crowded. Kami berharap, ada tinjauan ulang untuk penerapan tiket sistem daring,” tuturnya.

Untuk diketahui, calon penumpang kapal ferry lintas Merak-Bakauheni diwajibkan untuk membeli tiket secara daring mulai Jumat (1/5/2020).

Corporate secretary PT ASDP Indonesia Ferry Imelda Pohan mengatakan, penjualan tiket hanya bisa dilakukan melalui website resmi ASDP. Pembelian tiket secara online tersebut, berlaku untuk seluruh calon penumpang, baik penumpang pejalan kaki maupun pengguna kendaraan mulai dari roda dua, kendaraan roda empat, serta bus dan angkutan barang.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x