Hasil Sidak Petugas Gabungan, Sosis Kedaluwarsa Beredar di Swalayan

- 12 Mei 2020, 21:00 WIB
sidak gabungan di sejumlah swalayan di kota serang
sidak gabungan di sejumlah swalayan di kota serang

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM), Dinas Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Serang menemukan makanan siap saji dalam bentuk sosis yang sudah kedaluwarsa, namun tetap diperjualbelikan.

Hal tersebut diketahui setelah petugas gabungan melakukan pemeriksaan di salah satu swalayan di Kota Serang, Selasa (12/5/2020).

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan juga beberapa kemasan makanan yang rusak dan bocor. Sementara, mdalam satu hari pemeriksaan dilakukan di beberapa gudang makanan dan toko ritel.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperdaginkop UKM Kota Serang Mustofa mengatakan, pemeriksaan tersebut pertama dilakukan tahun ini di dua gudang makanan dan beberapa toko ritel atau swalayan.

"Tadi ditemukan produk kedaluwarsa, itu ada beberapa bungkus sosis yang masih dijual. Padahal itu sudah melewati masa kedaluwarsa," katanya seusai sidak.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat beberapa kemasan makanan yang bocor dan rusak. Pihaknya langsung memeriksa kondisi makanan tersebut.

"Ada beberapa catatan, karena ada barang yang kedaluwarsa, seperti sosis, kemudian kemasan bocor itu susu kedelai, dan yang lainnya penyok-penyok," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, untuk tahap awal pihaknya akan memberikan surat teguran kepada pihak penjual. Jika kegiatan tersebut kembali terulang, maka pihaknya akan memberikan sanksi terberat sampai dengan pencabutan izin usaha.

"Jadi bertahap, pertama sampai ketiga kali kami akan berikan sanksi peringatan, tapi setelah itu masih tetap mengulangi, maka akan dapat sanksi berat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah