Pasokan Terhambat, Kemendag Bolehkan Konsumsi Gula Rafinasi

- 23 Mei 2020, 17:00 WIB
PSX_20200523_145238
PSX_20200523_145238

SERANG, (KB).- Akibat pasokan gula putih yang terhambat dampak Covid-19, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membolehlan gula rafinasi untuk dikonsumsi.

Gula rafinasi adalah gula mentah yang mengalami proses pemurnian untuk menghilangkan molase. Sehingga gula rafinasi berwarna lebih putih dibandingkan gula mentah yang berwarna kecokelatan. Harga gula di pasar saat ini masih berkisar Rp 17.000-Rp 18.000 per kilogram.

Kepala Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM) Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, harga gula pasir di pasar belum stabil dan masih tinggi. Hal ini disebabkan dengan pasokan yang tersendat dari produsen, sehingga pendistribusiannya pun tidak merata.

"Sebelum Covid-19, memang gula sudah langka, ditambah lagi ada Covid-19. Sekarang impor gula sudah diperbolehkan dan gula rafinasi pun boleh untuk dikonsumsi," katanya usai operasi pasar (OP) gula putih kristal (GKP) di Pasar Tamansari, Kota Serang, Sabtu (23/5/2020).

Pihaknya pun akan melakukan OP gula putih sampai dengan menyentuh harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 12.500 per kilogram.

"Sesuai dengan harga yang dianjurkan oleh pemerintah. OP ini juga akan terus berlangsung setelah lebaran, sampai harga gula sesuai dengan HET," ucapnya.

Bahkan, kata dia, OP gula ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan.

"Ini sudah empat kali, terakhir Senin (18/5) bersama Bulog dan Irjen Kemendag. Hari ini, gula yang disiapkan untuk OP sebanyak 2 ton. Sama seperti kemarin, kegiatan ini dilakukan untuk menstabilkan harga gula di pasar," ujarnya.

Yoyo juga menjelaskan, bila bulan depan sudah memasuki musim giling tebu. Maka, pihaknya pun berharap harga gula dapat kembali normal seperti sebelumnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah