Cegah Penyebaran Covid-19, Protokol Kesehatan Sulit Diterapkan di Pasar

- 2 Juli 2020, 20:00 WIB

SERANG, (KB).- Pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang menilai, protokol kesehatan terutama dalam hal jaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19 sulit diterapkan di area pasar.

Hal tersebut, karena pengujung masih sulit dikendalikan, sehingga ada beberapa pembeli yang masih berkerumun di satu tempat saat belanja.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang, Tohiri mengatakan, area pasar menjadi tempat yang memiliki banyak aktivitas di dalamnya, sehingga penerapan protokol kesehatan juga masih sulit diterapkan terutama untuk aturan jaga jarak.

Pembeli dan para pedagang terkadang sulit dikendalikan, sehingga kerumunan di dalam area tersebut masih terjadi ketika sejumlah pembeli mendatangi satu tempat.

"Pasar memang masih sulit dikendalikan untuk penerapan protokol kesehatan, karena masih juga terlihat warga yang datang berkerumun," katanya kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).

Saat ini, tutur dia, untuk persiapan penerapan kenormalan baru masih dilakukan bertahap oleh pedagang dan pembeli. Sementara, beberapa kebutuhan seperti tempat mencuci tangan juga sudah mulai disediakan di setiap pasar Kabupaten Serang. Diharapkan setiap aktivitas yang dilakukan di pasar, baik kosumen maupun pedagang tetap menjaga kebersihan.

"Di Anyer kemarin kami sudah resmikan sebagai salah satu persiapan kami menyambut new normal. Jadi, semua pasar saat ini juga harus siap menyambut new normal, tapi kenyataan memang butuh waktu untuk menyesuaikan," ujarnya.

Ia menuturkan, untuk pemakaian masker hingga saat ini dinilai sudah cukup baik, hampir semua pedagang dan konsumen sudah mematuhi aturan atau kewajiban memakai masker.

"Masker sudah banyak yang mematuhi, tapi cuma satu itu soal jaga jarak yang sulit dikendalikan," ucapnya.

Ia berharap, penerapan protokol kesehatan di area pasar Kabupaten Serang dapat dilakukan dengan baik. Semua pedagang dan pembeli menaati aturan dari pemerintah serta menggunakan fasilitas yang disediakan seperti tempat mencuci tangan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x