FSPP Banten Jalin Kerjasama Keuangan Syariah Berbasis Digital

- 27 Agustus 2020, 00:45 WIB
Ketua Presidium FSPP Banten KH Sulaiman Efendi bersama pengurus menunjukkan dokumen MoU dengan Link Aja dan KNKES.*
Ketua Presidium FSPP Banten KH Sulaiman Efendi bersama pengurus menunjukkan dokumen MoU dengan Link Aja dan KNKES.* /Dokumen FSPP Banten/

KABAR BANTEN – Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menandatangani perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Layanan Syariah Link Aja dan Komite Nasional Keuangan Ekonomi Syariah (KNKES).

Penandatanganan MoU secara nasional tersebut dalam hal keuangan ekonomi syariah berbasis digital dan dilaksanakan pada webinar nasional sekaligus peringatan Tahun Baru Islam 1442 H, yang disaksikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Selasa 25 Agustus 2020 lalu.

MoU ditandatangani oleh Ketua Presidium FSPP Banten KH Sulaiman Efendi didampingi oleh Anggota Dewan Presidium lainnya, Kesekjenan, Ketua Departemen Pemberdayaan Ekonomi dan Ketua Litbang. Penandatanganan MoU dilakukan secara serentak dan di tingkat nasional.

Penandatangan kerjasama ini bertujuan menjaga silaturahim dan menguatkan tekad untuk sama-sama memiliki kontribusi positif terhadap bangsa ini. Termasuk di dalamnya, pihak pondok pesantren sebagai basis dan pelaku sistem keuangan yang mudah terukur maka sangat diharapkan mampu mengedukasi komponen yang ada di lingkungan pondok pesantren, bagaimana ketahanan ekonomi itu juga harus didukung dengan sistem yang profesional.

Baca Juga : Distanak dan FSPP Banten Kembangkan Demplot Ketahanan Pangan Keluarga Berbasis Majelis Taklim

Ketua Presidium FSPP Banten K.H. Sulaiman Effendi mengatakan dengan adanya kerjasama ini merupakan kesempatan pondok-pondok pesantren melek tentang IT dan mengetahui banyak sistem digitalisasi keuangan secara global dan transfaran.

Sekjen FSPP Banten Dr H Fadlullah menyambut baik adanya kerjasama tersebut. “Komitmen dalam hal apapun harus dilaksanakan dengan kemampuan yang ada dan tetap harus kritis dalam memegang prinsip dasar ukhuwah Islamiyah, kemudian siap membangun dan berjuang bersama-sama,” katanya.

Wapres KH Ma’ruf Amin mengapresiasi seluruh komponen dan atau institusi keislaman yang telah mengokohkan niat bersama-sama menjaga ukhuwah tiada lain salah satunya adalah untuk menjalankan tugas hukum syariah tentang urusan keuangan berdasarkan nilai-nilai keislaman.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x