14 Perusahaan Berlaku Curang, 1,2 Juta Benih Lobster Nyaris Lolos ke Vietnam

- 18 September 2020, 13:39 WIB
Ilustrasi Lobster
Ilustrasi Lobster /Ist

KABAR BANTEN-Berlaku curang, sebanyak 14 perusahaan eksportir benih lobster, hampir menyelundupkan 1.2 juta benih lobster ke Vietnam. Untungnya petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta(Soetta) Tangerang, Banten berhasil menggagalkan perilaku culas belasan perusahaan tersebut dan menyelamatkan uang negara hampir Rp 1,2 miliar.

"Kejadiannya dua hari lalu, tepatnya pada Selasa malam, 15 September 2020. Dimana kami mendapatkan informasi dari asosiasi yang memang ada indikasi perbedaan jumlah lobster yang dilaporkan yang akan diekspor," ungkap Finari Manan, Kepala KPU Bea dan Cukai, Bandara Soetta, Jumat, 18 September 2020.

Baca Juga: HNSI Lebak Sambut Kebijakan Ekspor Lobster

Saat di cek, benih lobster yang akan diekspor itu sebenarnya sudah disiapkan untuk masuk ke dalam pesawat. Lalu, berkat kerjasama dengan Polres setempat serta balai karantina, didapati ada dugaan kecurangan data dan jumlah benih lobster yang akan diekspor.

"Ada 20 dokumen pemberitahuan ekspor barang dari 14 perusahaan. Kita tegah, totalnya itu ada 315 koli dengan jumlah yang tertulis itu ada 1,5 juta ekor benih lobster," beber Finari.

Kemudian oleh petugas dihitung ulang dengan cara tegah, pemeriksaan, pencacahan dan ternyata ada selisih jumlah ekor benih lobster yang mencapai 1,2 juta ekor benih lobster.

"Ternyata ada 2,7 juta lebih ekor benih lobster yang kita dapati. Sampai sekarang pun masih terus kita dalami dan pemeriksaan intensif," ungkap Finari.

Akhirnya, benih lobster yang harusnya diekspor ke Vietnam, langsung dibatalkan oleh Bea dan Cukai Bandara Soetta. Sementara benih lobster yang diamankan, masih mendapat perawatan Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia.

Baca Juga: Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 'Baby' Lobster Senilai Rp17,8 M

Atas penggagalan ini, Finari mengungkapkan, Bea dan Cukai Bandara Soetta mampu mengamankan kerugian negara sampai Rp 1,2 miliar. Sebab, nilai transaksi yang dilaporkan hanya Rp 20 miliar, sementara harusnya dengan jumlah 2,7 juta ekor lobster mencapai Rp 36 miliar. "Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 1,2 miliar," kata Finari.

Diapresiasi Komisi XI DPR RI

Sementara, ditemui di tempat yang sama, Eriko Sotarduga selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, mengapresiasi langkah penggagalan yang dilakukan Bea dan Cukai serta Kombata Bandara Soetta. "Bayangkan bila satu ekor benih lobsternya itu seharga 1 US Dollar, atau senilai Rp 14 ribu, berapa miliar kerugian kita. Makanya, kami di Komisi XI DPR RI, mengapresiasi langkah yang diambil kawan-kawan di Bea dan Cukai Bandara Soetta dan juga polres," ungkapnya.

Baca Juga: Ratusan Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan

Dia pun meminta agar KPU BC Bandara Soetta, tetap mawas diri dan mengetatkan pengawasan, meskipun aktifitas di bandara internasional itu lengang saat pandemi. "Tetap waspada, tingkatkan pengamanan. Dikhawatirkan pandemi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hendak berkelakuan tidak baik," pungkasnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x