Bantuan Subsidi Upah, BPJAMSOSTEK Sampaikan Ini

- 1 Oktober 2020, 20:46 WIB
Konferensi pers virtual Kemnaker-BPJamsostek tentang laporan bantuan subsidi upah (BSU) pekerja gaji dibawah Rp5 juta, Kamis 1 Oktober 2020.
Konferensi pers virtual Kemnaker-BPJamsostek tentang laporan bantuan subsidi upah (BSU) pekerja gaji dibawah Rp5 juta, Kamis 1 Oktober 2020. /Dok. BPJAMSOSTEK/

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja kerasnya telah mengumpulkan dan melakukan validasi data nomor rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji atau upah,” ungkapnya.

Baca Juga : Hari Pelanggan Nasional, Karyawan BPJAMSOSTEK Batu Ceper Kenakan Baju Adat Madura

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hingga hari ini bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen, Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen.

Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen; dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177. Sementara untuk Tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Tangerang Batu Ceper, Ferry Yuniawan menambahkan, pihaknya mengapresiasi kepada pengurus pemberi kerja (badan usaha) yang sudah berupaya maksimal mengunpulkan nomor rekening pekerjanya.

"Kami ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya melaporkan nomor rekening pekerja hingga gelombang V ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x