Bantuan Subsidi Upah, BPJAMSOSTEK Sampaikan Ini

- 1 Oktober 2020, 20:46 WIB
Konferensi pers virtual Kemnaker-BPJamsostek tentang laporan bantuan subsidi upah (BSU) pekerja gaji dibawah Rp5 juta, Kamis 1 Oktober 2020.
Konferensi pers virtual Kemnaker-BPJamsostek tentang laporan bantuan subsidi upah (BSU) pekerja gaji dibawah Rp5 juta, Kamis 1 Oktober 2020. /Dok. BPJAMSOSTEK/

Baca Juga : BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima BSU Gelombang III Ke Kemenaker

Selain koordinasi, kepemilikan rekening bank bagi pekerja di daerah terpencil juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi, terlebih penerimaan gaji disinyalir masih dibagikan secara manual.

Selain isu tersebut, Agus mengindikasikan bahwa permasalahan klasik terkait pelaporan data upah oleh perusahaan juga masih terjadi. Hal ini memaksa BPJAMSOSTEK harus ekstra selektif dalam melakukan validasi terkait kesesuaian data dengan kriteria Kemnaker.

Agus menerangkan bahwa salah satu kriteria yang diterbitkan Kemnaker untuk penerima BSU adalah upah pekerja di bawah Rp5 juta.

“Sementara masih sering kita dapati kasus pelaporan data upah yang disalahgunakan dan cenderung merugikan pekerja karena lebih rendah daripada yang sebenarnya," ungkap Agus.

Hal ini, kata dia, menjadi tugas besar BPJAMSOSTEK bersama seluruh pekerja dan stakeholders karena upah yang dilaporkan menjadi acuan perhitungan manfaat yang akan diterima nantinya.

Baca Juga : Terkait BSU Bagi Pekerja, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Serang Katakan Ini

Agus menegaskan bahwa program BSU dari pemerintah ini selain mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja, juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Semoga momentum ini terus terjaga sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK,” tukasnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berterima kasih atas kinerja BPJAMSOSTEK karena telah berhasil mengumpulkan data nomor rekening pekerja.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x