BLT UMKM, Diskoperindag Kabupaten Serang Sampaikan Ini

- 2 Oktober 2020, 07:30 WIB
umkm
umkm /

Baca Juga : Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

Ia berharap, agar semua yang diajukan bisa mendapatkan bantuan. Sebab, dia tidak mengetahui berapa persen yang dapat bantuan, karena dalam hal ini, dinas hanya bertugas mengirimkan data.

"Enggak ada yang nanyain (belum cair), karena kami kasih pemahaman juga siapa yang syarat lengkap dia duluan mungkin. (Mekanisme) pengajuan dari desa, camat pengantar camat bawa ke kami, rekap langsung ke kementerian tiap hari jam empat kirim. Karena, ranah provinsi hanya UMKM menengah dan besar tidak tangani mikro dan kecil, kami juga supaya jaga-jaga harus ada verifikasi camat," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah