Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Puluhan Pelaku UMKM di Kabupaten Serang Lakukan Ini

- 27 Oktober 2020, 05:35 WIB
umkm
umkm /

KABAR BANTEN - Puluhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Serang beramai-ramai mendatangi kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang, Senin, 26 Oktober 2020.

Hal itu dilakukan karena mereka mendengar adanya perpanjangan pengajuan untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat.

Pantauan Kabar Banten, tampak para pelaku usaha tersebut sudah mengantre sejak pagi hari di kantor Diskoperindag. Para petugas tampak mengatur agar pelaku usaha tak saling berkerumun.

Pelaku usaha asal Desa Pagadingan Kecamatan Kramatwatu, Solehan mengatakan, kedatangannya ke kantor Diskoperindag untuk mengajukan BPUM. Sebelumnya ia sudah mengurus persyaratan ke kantor desa kemudian ke kecamatan.

Namun dari pihak kecamatan menyuruhnya langsung ke kantor Diskoperindag untuk pengusulannya.

"Baru mengajukan. Saya ajukan sendiri karena persyaratan sudah lengkap dari desa, kecamatan. Sudah beres semua, tinggal ajukan. Dari kecamatan suruh langsung ke Serang, jadi coba aja gimana kalau prosesnya belum tahu akan kembali lagi ke kecamatan," ujarnya saat ditemui di kantor Diskoperindag Kabupaten Serang.

Solehan mengatakan, bantuan UMKM Rp2,4 juta yang disebutkan pemerintah pusat ini nantinya akan digunakan untuk menambah modal ia berjualan.

Baca Juga : Terkait Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Yang Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang

Sementara, Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang Abdul Wahid mengatakan, masyarakat yang ramai datang ke kantornya hari ini untuk mengajukan bantuan BPUM yang diberikan oleh pusat.

Bantuan UMKM Rp2,4 juta itu sebenarnya sudah dibuka sejak beberapa bulan lalu. Namun kemudian diperpanjang, walau demikian pihaknya belum menerima adanya instruksi perpanjangan tersebut.

"Tapi kami cari informasi ada beberapa kabupaten yang dapat surat (perpanjangan)," ucapnya.

Wahid menjelaskan, seharusnya pendaftaran itu cukup dilakukan di kecamatan. Sebab jika semua datang ke Diskoperindag tentu akan membeludak.

"Jadi harusnya masing-masing kecamatan nampung supaya kami bisa menghitung, misal Padarincang bawa berapa kolektif agar kami bisa kontrol," katanya.

Ia menduga banyaknya pelaku UMKM yang datang ke kantornya karena mereka belum tahu jika harus dilakukan di kecamatan. Sebab yang mereka tahu hanya ada pembukaan pengusulan BPUM baru.

"Makanya membeludak ini kaya di Tangerang mereka di sana ditutup sementara karena larinya ke Pemda dan diarahkan ke Diskoperindag dan disarankan ke kecamatan," ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x