Polres Cilegon Tangkap Lima Pelaku Pencurian Kerbau

29 Juli 2020, 13:38 WIB
IMG_20200729_133446

CILEGON, (KB).- Lima pelaku pencurian kerbau yang terjadi di kawasan industri beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cilegon.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Polres Cilegon melalui Satreskrim menangkap lima pencuri kerbau  masing-masing berinisial RH, TAP, AP, NN dan SP. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda," katanya, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga : Pencurian Hewan Ternak Di Kawasan Industri Kembali Terjadi

Dia mengatakan, selain menangkap lima pelaku , polisi juga mengamankan barang bukti dua unit kendaraan yakni Avanza nomor polisi A 1868 VN dan Carry pikap nomor polisi A 8219 G yang digunakan pelaku untuk mengangkut daging kerbau yang sudah dipotong oleh pelaku.

"Mereka terancam dengan kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan pasal 363 dan ancaman hukumannya 7 tahun," ujarnya.

Seperti diketahui, pencurian kerbau di kawasan Krakatau Steel dekat Pangkalan Tanjung Peni kembali terjadi, Kamis (23/7/2020). Modus operandi yang dilakukan masih sama yakni memotong langsung di lokasi. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tidak tanggung-tanggung, 9 ekor kerbau disembelih di tempat, namun 4 ekor tidak terangkut dan kini kelima pencuri tersebut tertangkap. (HS)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler