Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Diminta Berinovasi

- 12 Mei 2017, 16:45 WIB
opd ilustrasi
opd ilustrasi

CILEGON, (KB).- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, diminta untuk dapat memberikan inovasi dalam memberikan pelayanan publik. Inovasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Cilegon. “Kami ingin melihat inovasi-inovasi apa yang ada di Pemkot Cilegon, terhadap pelayanan publik. Terlebih dengan perkembangan teknologi, OPD berkewajiban untuk mampu meningkatkan pelayanan publik,” kata Kepala Bagian Administrasi Pusat Inovasi Pelayanan Publik Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Ani Suprihatini, Rabu (10/5/2017), di Cilegon. Pihaknya ingin mengukur uji terap indeks persepsi, terhadap pelayanan publik yang saat ini diterapkan oleh OPD di Pemkot Cilegon. Ia mengatakan untuk meningkatkan pelayanan tersebut, seluruh OPD harus dapat memberikan pelayanan secara ramah, mudah diakses masyarakat, dan tepat. Karena itu, dibutuhkan kreatifitas atau inovasi dari seluruh OPD yang ada di Cilegon, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Jadi untuk setiap OPD di Lingkup Pemkot Cilegon harus mampu menciptakan dan berinovasi, terhadap pelayanan kepada masyarakat itu,” katanya. Menurut dia, dengan melihat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ada, maka Kota Cilegon terpilih untuk dijadikan salah satu daerah yang menjadi penilaiannya. IPM memiliki keterwakilan masalah kewilayahan, profil, dan pertimbangan. Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) III Setda Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan Pemkot Cilegon memiliki lima OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTST), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dinkes saat ini sudah memiliki aplikasi pelayanan kesehatan, Dishub pun memiliki aplikasi uji kendaraan, Dinas Penanaman Modal sudah melakukan pelayanan one day service, kemudian DPKAD sudah ada aplikasi pelayanan pajak. (H-43)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah