5 Pasangan Mesum Digelandang Petugas

- 23 November 2017, 15:00 WIB
pasangan-di-amankan
pasangan-di-amankan

CILEGON, (KB).- Petugas gabungan menggelandang 5 muda-mudi pasangan mesum, ke Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (23/11/2017). Selain itu, 10 remaja tanpa identitas juga ikut digiring. Mereka kedapatan berdua di dalam kamar kost, saat petugas melakukan razia yustisi. 20 remaja tersebut tengah dilakukan pembinaan di Kantor Kecamatan Jombang. Pantauan Kabar Banten, 1 pasangan mesum digaruk dari Bedeng Sukma, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang. Sementara 4 pasangan lain didapat dari sejumlah kost di Lingkungan Nyikambang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Di lingkungan itu pula, petugas yang terdiri atas 1 peleton Satpol PP Cilegon, 1 Peleton petugas Polres Cilegon, serta sejumlah personel Kodim 0623 Cilegon, menggiring 10 remaja tanpa identitas. Menariknya lagi, di salah satu kamar kost Lingkungan Nyikambang, petugas mendapati 16 botol minuman keras. Remaja yang ada di dalam kamar itu pun membawa senjata tajam. Kepala Satpol PP Cilegon Juhadi M Syukur mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan adanya 5 pasangan mesum. "Suka sama suka silakan saja. Tapi jika berada di dalam kamar berdua, itu dilarang. Apalagi Cilegon adalah daerah religius," katanya. Untuk temuan minuman keras dan senjata tajam, kata Juhadi, pihaknya akan menyerahkan pemilik minuman dan senjata tajam ke Polres Cilegon. "Ini bagian dari upaya efek jera. Kami tidak ingin Cilegon menjadi daerah tidak baik," tuturnya. (AH)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x