Resahkan Warga, Cafe dan Warem di Segel

- 6 Januari 2018, 03:00 WIB
peyegelan cafe dan warem
peyegelan cafe dan warem

CILEGON, (KB).- Merasa resah dengan keberadaan warung yang menjual minuman keras( Miras) yang berlokasi di dua RT yaitu lingkungan Sukajadi RT 01 RW 02, dan RT 06 RW 02, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, sejumlah warga bersama Muspika Kec.Pulomerak menyegel warem tersebut, Jumat (5/1/2018), Berdasarkan pantauan dilokasi, warga langsung membawa kertas dan kayu untuk menyegel 1 Cafe dan 3 warem tersebut.

Dalam penyegelan tersebut ada satu warem yang menolak untuk di segel, namu setelah Pelaksana tugas(Plt) Camat Pulomerak Juhadi M Syukur memediasi dan melakukan komunikasi akhirnya pemilik warung langsung mengizinkan warungnya di segel. Kepada sejumlah awak media,  Pelaksana tugas(Plt) Camat Pulomerak yang juga Kasatpol PP, Juhadi M Syukur mengatakan, pihaknya menertibakan 1 Cafe dan 3 warem yang berada di dua RT yang ada di Kelurahan Mekarsari. "Penertiban ini kami lakukan karena ada laporan dari warga bahwa di tempat itu menjual miras, dan berdasarkan laporan tersebut kami bersama Muspika langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyegelan tempat tersebut," katanya.

Menurutnya, sebelum dilakukan  pihak Kelurahan setempat telah memberikan teguran tetulis, akan tetapi pemilik enggan untuk menghentikan usahanya menjual miras.Padahal kegiatan tersebut jelas dilarang. "Teguran sudah tiga kali bahkan pada Kamis kemarin, pihak penjual juga sudah kami kumpulkan tapi karena membandel terpaksa kami segel paksa," ujarnya.

Sementara itu warga setempat Hawami (50) membenarkan kalau 1 Cafe dan 3 warem sudah diberi peringatan oleh pihak Kelurahan namun karena membandel dirinya bersama dengan aparat setempat langsung mendatangi  dan menyegel. "Jujur saja pak, keberadaan  Cafe dan  Warem tersebut sangat meresahkan, makanya semua warga geram dan akhirnya atas bantuan aparat kepolisian dan TNI tempat tersebut di segel,” tuturnya.

Ia berharap, aksi penyegelan antara Muspika dan warga setempat dapat memberikan efek jera kepada pemilik, sehingga ke depan tidak ada lagi café atau warem yang menjajakan minuman keras yang jelas dilarang oleh pemerintah. “Kami berharap kasi ini merupakan salah satu pelopor untuk membersihkan kemaksiatan, saya yakin disemua wilayah pasti ada cuman sembunyi-sembunyi. Kami ingin para pemilik berdagang yang sewajarnya, karena rejeki sudah ada yang mengatur, dan aksi ini mudah-mudahan bias menjadi efek jera kepada para pelaku yang memperdagangkan minuman keras,”ungkapnya. (HS)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah