Jelaskan Aturan PPDB, Kabid SMP Dindik Kota Cilegon Minta Masyarakat Paham

- 10 Juli 2018, 00:45 WIB
PSX_20180709_224803
PSX_20180709_224803

CILEGON, (KB).- Kabid SMP dindik kota Cilegon Suhendi mengatakan, dalam penerimaan siswa baru ada mekanisme dan aturan yang harus diikuti oleh siswa selain tes, membuat juga harus sesuai apa yang disyaratkan. Hal itu dikatakannya usai menepis keraguan ratusan orang tua siswa yang ada di SMPN 2 Kota Cilegon. "Orang tua harus memahami aturannya seperti apa. Meskipun menggunakan sistem zonasi, kalau nem anak bapak ibu tidak masuk, maka harus mencari sekolah lain," katanya, Senin (9/7/2018). Ia menjelaskan, siswa yang diterima di SMPN 2, selain tidak diterima di SMPN 1, mereka akan bersaing secara sehat dalam melakukan proses pendaftaran. "Untuk itu tidak perlu risau apalagi khawatir anaknya tidak diterima. Mekanisme dan aturan yang ada harus dipahami, jangan sampai bapak ibu tidak paham, apalagi ada zona sekarang," ujarnya. Sementara itu Kepala UPTD Kota Cilegon Wandi yang turut serta mendampingi mengatakan, dirinya meminta masyarakat agar paham dengan kapasitas sekolah negeri yang ada. "Pilihan 1 SMPN 2 Kota Cilegon dan pilihan 2 SMPN 7 Kota Cilegon itu betul, namun apabila kuota sudah terisi, bapak ibu tidak perlu risau, ada sistem zona yang disamakan. Nanti apakah akan ada kuota tambahan atau tidak tergantung dari sekolah yang bersangkutan," tuturnya. Baca Juga: Hasil PPDB Belum Diumumkan, Ratusan Wali Murid Geruduk SMPN 2 Kota Cilegon Seperti diketahui, karena lama diumumkan hasil penerimaan siswa baru di SMPN 2 Kota Cilegon, ratusan orang tua murid mendatangi sekolah tersebut karena mendengar adanya pelimpahan siswa yang tidak diterima oleh sekolah pilihan 1. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah