Laporkan Status Ujaran Kebencian di Medsos, Polres Cilegon Sarankan Banser ke Polda Banten

- 27 Agustus 2018, 23:45 WIB
PSX_20180827_231721
PSX_20180827_231721

CILEGON, (KB).- Polres Cilegon menyarankan Banser Cilegon agar melapor ke Polda Banten, mengingat unit cyber crime di Polres Cilegon belum ada. Hal itu dikatakan salah satu anggota unit IV Polres Cilegon setelah mendapat laporan dari anggota Banser Cilegon terkait ujaran kebencian yang diposting di medsos. "Ini menyangkut UU ITE, di Polres Cilegon belum ada unit dan peralatan, untuk itu kami menyarankan Banser Cilegon bisa langsung ke Polda Banten," kata salah satu anggota unit IV yang tidak mau disebut namanya, Senin (27/8/2018). Sementara itu Ketua Ansor Cilegon Soleh Syafei menyatakan, dirinya akan terus melaporkan ujaran kebencian yang jelas melanggar UU ITE. "Dimana pun untuk pelaporan, kami akan ikuti. Bahkan besok kami akan ke Polda dan tentunya bersama pengurus DPW Ansor Banten," ujarnya. Baca Juga: Banser Cilegon Laporkan Status Ujaran Kebencian Di Medsos Seperti diketahui, sejumlah anggota barisan Ansor serbaguna (Banser) Cilegon melaporkan dugaan ujaran kebencian yang diunggah di media sosial oleh salah satu bacaleg dari partai salah satu peserta pemilu 2019. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun,status tersebut diunggah sekitar pukul 17.40 WIB, Senin (27/8/2018), oleh akun berinisial AB. Dalam unggahannya, AB menulis bahwa 'mungkin ada oknum PKI yang masuk ke Banser shg lupa bahwa sesama muslim adalah saudara'. Status tersebut ditimpali oleh akun berinisial BM yang menulis Banser PKI yang serbu massa di Masjid untuk mengusir relawan#2019. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah